Rapat Paripurna DRPD Pandeglang Molor 2 Jam
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Pandeglang molor 2 jam, Rabu (07/08/2019). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelaksanaan rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang yang sedianya digelar Rabu
(07/08/2019) pukul 10.00 WIB, nyatanya molor dari jadwal. Sampai dengan pukul
12.10 WIB, rapat tersebut belum juga dimulai. Bahkan Bupati Pandeglang Irna
Narulita yang telah tiba di gedung DPRD juga terlihat menunggu pelaksanaan
rapat dimulai sekitar satu jam.
Berdasarkan pantauan, Rapat
Paripurna hari ini beragendakan penyampaian laporan Pansus 1 tahun 2015,
laporan Pansus 2 dan 4 tahun 2018, laporan Pansus 1 dan 2 tahun 2019 dan
penandatanganan nota kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA dan RPPAS) Tahun Anggaran 2019.
Molornya rapat paripurna ini,
diduga karena sebagian besar anggota DPRD belum hadir atau belum kuorum dan
menunggu rapat pimpinan DPRD terkait pembahasan nota kesepahaman RKUA dan
RPPAS Tahun Anggaran 2019.
Salah satu peserta rapat yang
enggan disebutkan namanya mengaku kesal menunggu dimulainya rapat paripurna.
“Mau kapan dimulainya ini acara,”
ujarnya.
Pukul 12.30 WIB, Ketua DPRD
Pandeglang, Gunawan akhirnya memulai acara rapat paripurna.
“Berdasarkan laporan sekretaris
DPRD anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 31 anggota
dari seluruhnya 50 anggota,” ujarnya.
Ia merinci, anggota DPRD yang
hadir dari Fraksi Golkar 7 orang, fraksi Partai Gerindra 4 orang, fraksi Demokrat
4 orang, fraksi PDI Perjuangan 3 orang, fraksi PPP 1 orang, fraksi PKB 3
orang, fraksi PKS 3 orang, fraksi Nasdem 3 orang dan fraksi Hanura 3 orang.
“Rapat paripurna memenuhi kuorum
apabila rapat dihadiri sekurang-kurangnya 1 per dua jumlah anggota DPRD. Dengan
mengucapkan bismillahirrohmanirrohim rapat paripurna DPRD Pandeglang hari Rabu
7 Agustus 2019 resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” kata dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar