Irna Minta Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Segera Dibuat
Rapat koordinasi (Rakor) video conference dengan 35 Kecamatan terkait percepatan penanganan virus corona (Covid-19) di ruang pintar, Senin (30/03/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tim percepatan penanganan virus
corona atau Covid-19 di tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa diminta segera dibuat. Hal
itu untuk mencegah penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut.
“Saya harap para Camat buat tim
percepatan penanganan Covid di tingkat desa, sinergi dengan Puskesmas, Muspika,
rangkul para kader dan relawan. Dengan dilakukan secara berjenjang, kami harap
penyebaran Covid-19 ini bisa kita hentikan,” kata Bupati Pandeglang Irna
Narulita saat Rapat Koordinasi (Rakor) video conference dengan 35 Kecamatan terkait
percepatan penanganan Covid-19 di ruang pintar, Senin (30/03/2020).
Irna menuturkan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pandeglang saat ini sudah mengambil beberapa kebijakan dari
mulai pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 hingga memberlakukan sosial
distance.
Bupati juga mengapresiasi para
tenaga kesehatan (Nakes) yang sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Kita siapkan dana tak terduga
untuk pengadaan alat pelindung diri (APD). Memang APD ini sangat langka tetapi
kami akan lakukan upaya lain sehingga ada solusi buat melindungi para nakes,”
pungkasnya.
Bahkan untuk penanganan Covid-19, tambah Irna, Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan bahwa Dana
Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur akan direlokasi untuk
penanganan Covid-19.
“Kurang lebih 103 miliar DAK
peruntukan di Pandeglang mudah-mudahan bisa diberikan untuk penanganan Covid
disini. Kami akan bersurat ke pemerintah pusat agar itu bisa terealisasi,”
ucapnya.
Sementara itu, Kapolres
Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, langkah yang diambil saat ini sudah
tepat yakni dengan melakukan sosial distance. Kata dia, jika ada informasi yang belum
valid, masyarakat jangan sampai terprovokasi.
“Kita bertanggung jawab menjaga
masyarakat, saya harap semua jajaran di tingkat Kecamatan harus peka terhadap
informasi yang terjadi di lingkungannya. Setelah itu lakukan komunikasi sehingga
kita mampu bekerja,” katanya.
Ia juga menyampaikan, jika
sewaktu-waktu ada aturan yang mengharuskan karantina wilayah, pihaknya sudah
mempersiapkan personil untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Pembatasan transportasi akan
dilakukan dengan menampatkan Personil di akses masuk ke Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil
Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Nina
Kartini, Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang Letkol Inf Denny Juwon
Pranata, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Asep Rafiudin, Sekretaris Daerah Pery Hasanudin,
para Asisten Daerah dan Kepala Dinas. (Mudofar)
Tidak ada komentar