Bantuan Sosial Tunai Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Pandeglang Cair
Proses pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, Bantuan
Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sebesar
Rp 600 ribu bagi warga Kabupaten Pandeglang yang terdampak virus corona (Covid-19)
sudah dicairkan secara bertahap.
Di Pandeglang, kata Nuriah, kurang lebih ada 39.126 Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan ini dengan jumlah nominal
Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Pencairan sudah bisa dilakukan sejak Rabu
(06/05).
“Mulai tanggal 6 Mei BST (Bantuan
Sosial Tunai) bisa dicairkan, di mulai dari Kecamatan Pandeglang. Terima kasih tim
operator Kecamatan dan operator Dinsos Pandeglang,” kata
Nuriah saat mendampingi Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara launching
pencairan BST bagi masyarakat Pandeglang yang terdampak Covid-19 di Kantor Pos.
Menurut Nuriah, pencairan BST
untuk 4 Kelurahan Kabupaten di Kecamatan Pandeglang, dengan jumlah 1.244 KPM. Selain
BST, tambah dia, warga Pandeglang juga mendapatkan skema bantuan sosial lain
dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Saat ini bantuan dari Provinsi tersebut sudah dilakukan
launching pembagian buku rekening dan ATM untuk 50 Kepala Keluarga (KK) di
Kecamatan Koroncong tepatnya di desa Bangkonol dengan nominal Rp 500 ribu per
KK,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan
bahwa masyarakat tidak sendirian. Pemerintah hadir membantu dengan berbagai
program bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.
“Tentunya dalam hal ini Pemerintah bekerja semaksimal mungkin
untuk penanganan dan pencegah penyebaran Covid-19 serta memikirkan dampak yang
dirasakan oleh masyarakat saat ini terutama di bidang ekonomi. Oleh sebab itu
kami hadir membantu, “kata Irna.
Ia meminta masyarakat dapat mempergunakan bantuan tersebut
dengan sebaik-baiknya, gunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
“Jangan sampai bantuan ini dihambur-hamburkan hanya untuk
keperluan yang di anggap tidak ada manfaatnya,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar