BPJS dan Pemkab Serahkan Santunan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris RT
Serah terima manfaat klaim program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita kepada salah satu ahli waris di Pendopo Pandeglang, Selasa (05/05/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan santunan kematian
program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris Ketua RT di Kabupaten
Pandeglang. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Santunan tersebut diberikan
kepada ahli waris Alm. Rahman (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, Alm.
Sukanta (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, dan Alm. Acud Samsudin (Ketua
RT) Desa Awilega Kecamatan Koroncong.
Santunan tersebut dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dibiayai
langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Bupati Pandeglang, Irna Narulita
mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan bagi guru ngaji, RT, RW, kader
Posyandu, Linmas, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui program BPJS
Ketenagakerjaan.
“Selama ini mereka membantu
pemerintahan desa, dengan ada program ini setidaknya dapat mencukupi
kebutuhannya. Semoga bermanfaat, kami terus data sesuai dengan kemampuan viskal
kami,” ungkapnya usai menyerahkan santunan manfaat dari JKM sebesar 42 juta, di
Pendopo Pandeglang, Selasa (05/05).
Terkait dengan anggaran,
dikatakan Irna sesuai dengan regulasi yang dibuat itu dari Dana Desa (DD) yang
bersumber dari Pemerintah Daerah.
“Kami punya DD yang dititipkan
ditingkat Desa. Tolong data mereka yang merupakan simpul-simpul membantu
pemerintah. Rasanya wajar kalau kami hadir sehingga bisa mengakomodir harapan
masyarakat,” imbuhnya.
Salah satu ahli waris dari Alm.
Rahman, Entu mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan adanya santunan JKM
dari Pemerintah. Kata dia, ayahnya sudah puluhan tahun menjabat sebagai Rukun
Tetangga (RT).
“Santunan ini akan kami gunakan
buat empat puluh hari bapak dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan almarhum,”
kata Entu.
Ditempat yang sama, Deputi
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Nugriyanto mengatakan, kurang
lebih ada 30.433 daftar nama yang sudah didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS
yang dibiayai oleh Pemda Pandeglang.
“Kami sangat mengapresiasi
langkah Pemda Pandeglang untuk melindungi masyarakatnya khususnya yang berkarya
untuk bangsa,” katanya.
Diterangkannya, BPJS
Ketenagakerjaan saat ini mempunyai 4 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT),
Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Namun kata dia, yang dikerjasamakan dengan Pemda Pandeglang baru dua yaitu JKM
dan JKK.
“Saat ini kita bekerjasama dengan
Pemda Pandeglang memberikan perlindungan bagi lapisan masyarakat dengan
keanggotaan non PNS yaitu untuk guru ngaji, RT, RW, Linmas, BPD dan kader
Posyandu,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar