BPJS dan Pemkab Serahkan Santunan Kematian 42 Juta Kepada Ahli Waris RT

Serah terima manfaat klaim program BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 42 juta oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita kepada salah satu ahli waris di Pendopo Pandeglang, Selasa (05/05/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan santunan kematian program Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris Ketua RT di Kabupaten Pandeglang. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42 juta.

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris Alm. Rahman (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, Alm. Sukanta (Ketua RT) Desa Sodong Kecamatan Saketi, dan Alm. Acud Samsudin (Ketua RT) Desa Awilega Kecamatan Koroncong.

Santunan tersebut dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang dibiayai langsung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, program ini merupakan bentuk penghargaan bagi guru ngaji, RT, RW, kader Posyandu, Linmas, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Selama ini mereka membantu pemerintahan desa, dengan ada program ini setidaknya dapat mencukupi kebutuhannya. Semoga bermanfaat, kami terus data sesuai dengan kemampuan viskal kami,” ungkapnya usai menyerahkan santunan manfaat dari JKM sebesar 42 juta, di Pendopo Pandeglang, Selasa (05/05).


Terkait dengan anggaran, dikatakan Irna sesuai dengan regulasi yang dibuat itu dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Pemerintah Daerah.

“Kami punya DD yang dititipkan ditingkat Desa. Tolong data mereka yang merupakan simpul-simpul membantu pemerintah. Rasanya wajar kalau kami hadir sehingga bisa mengakomodir harapan masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu ahli waris dari Alm. Rahman, Entu mengungkapkan, dirinya sangat terbantu dengan adanya santunan JKM dari Pemerintah. Kata dia, ayahnya sudah puluhan tahun menjabat sebagai Rukun Tetangga (RT).

“Santunan ini akan kami gunakan buat empat puluh hari bapak dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan almarhum,” kata Entu.

Ditempat yang sama, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Eko Nugriyanto mengatakan, kurang lebih ada 30.433 daftar nama yang sudah didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemda Pandeglang.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemda Pandeglang untuk melindungi masyarakatnya khususnya yang berkarya untuk bangsa,” katanya.

Diterangkannya, BPJS Ketenagakerjaan saat ini mempunyai 4 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Namun kata dia, yang dikerjasamakan dengan Pemda Pandeglang baru dua yaitu JKM dan JKK.

“Saat ini kita bekerjasama dengan Pemda Pandeglang memberikan perlindungan bagi lapisan masyarakat dengan keanggotaan non PNS yaitu untuk guru ngaji, RT, RW, Linmas, BPD dan kader Posyandu,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.