Soal Perang Sarung di Malam Ramadhan, Begini Kata Kapolres Pandeglang

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Fenomena aksi perang sarung kembali muncul pada dini hari saat bulan suci Ramadhan. Aksi itu biasanya dilakukan oleh sekelompok pemuda ketika selepas sholat terawih atau menjelang santap sahur.

 

Mereka menggunakan sarung yang ujungnya diikat, sehingga membentuk benjolan. Benjolan itu yang digunakan untuk saling serang, yang kemudian muncul dengan istilah perang sarung.

 

Polres Pandeglang akan turun tangan untuk mengatasi perang sarung yang dinilai meresahkan dan berbahaya.

 

Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, tidak ada tradisi perang sarungr menjelang sahur. Untuk itu ia meminta kepada masyarakat jika menemukan hal itu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib.

 

“Penyimpangan dari tradisi perang sarung ini adalah terjadinya disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat,” kata dia.

 

Ia mengaku sudah menerjunkan personel untuk menertibkan perang sarung itu. Polisi akan meningkatkan patroli malam untuk mengantisipasi perang sarung. Patroli dilakukan setelah shalat tarawih hingga menjelang sahur.

 

Baca: Ketua DPRD Minta Kontraktor Jembatan Surianeun Sediakan Perahu Akses Darurat Penyebrangan Masyarakat

 

Baca: Isi Malam Ramadhan, Anak-anak di Panguseupan Antusias Ikuti Pesantren Kilat

 

Adapun, jika ada remaja yang melakukan perang sarung, pihak Polres tidak akan tinggal diam. Namun bakal menindak para pelakunya sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, pelakunya terancam dihukum selama 5 tahun penjara.

 

“Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan pasal Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C pasal 80 ayat 1 dan 2, dan pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun,” tegasnya.

 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang agar tidak melakukan hal yang dapat meresahkan tersebut. Jika mendapati atau melihat kejadian ini, bisa langsung menghubungi layanan 110 atau menghubungi kepolisian setempat.

 

“Sahur dirumah bersama keluarga jauh lebih baik daripada melakukan sahur on the road yang belum tentu ada manfaatnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.