Ini Sasaran Penindakan Pelanggaran dalam Operasi Patuh Maung 2023

Personel Satlantas Polres Pandeglang memberikan imbauan dalam operasi Patuh Maung 2023, Senin (10/07/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Operasi Patuh Maung di wilayah hukum Polres Pandeglang mulai diterapkan sejak hari ini, Senin (10/07/2023) hingga 23 Juli 2023. Operasi ini akan menyasar pelanggar lalu-lintas di Jalan Raya.

 

Dikutip dari postingan @satlantaspolrespandeglang, prioritas penindakan pelanggaran lalulintas ini diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berbonceng lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia), mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalulintas, dan melebih batas kecepatan.

 

Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Robby Rachman melalui Kanit Keamanan dan Keselamatan Berlalu lintas (Kamsel) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Moh Irfan Fauzi mengatakan, pada hari pertema pelaksanaan operasi Patuh Maung 2023, satuan tugas preemtif (Subsatgas Binluh) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan, pembagian stiker dan brosur, pemasangan spanduk di persimpangan Cigadung dan Cikondang.

 

“Personel kami melakukan pendekatan kepada pengendara dan masyarakat tentang sasaran dan tujuan pelaksanaan operasi patuh maung 2023, dan dilanjutkan dengan imbauan,” kata dia.

 

Baca: Gelar Patroli KRYD, Polres Pandeglang Amankan Ratusan Botol Miras

 

Baca: Pelepasan Tukik Dalam Rangka Melestarikan Satwa Laut

 

Menurut dia, tujuan operasi Patuh Maung ini yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

 

“Patuhilah peraturan dan rambu-rambu lalulintas, lengkapi surat dan syarat teknis laik jalan kendaraan anda, gunakan helm standar dan sabuk keselamatan dengan benar,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.