Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, KPU Pandeglang Mulai Susun Rancangan
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Pandeglang, Falahudin. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Menjelang masa kampanye Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang terus melakukan persiapan dan menyusun rancangan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kabupaten Pandeglang, Falahudin mengatakan, KPU telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan pada saat masa kampanye nanti.
“Saat ini memang belum masuk dalam tahapan kampanye tapi kita sedang prepare kami nanti juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan stakeholder termasuk dengan peserta pemilu kemudian juga nanti ada deklarasi pemilu damai, tinggal menunggu instruksi dari pimpinan kami,” kata dia, Selasa (24/10).
Ia menuturkan menjelang masa kampanye, KPU menyoroti beberapa hal diantaranya pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan lembaga pendidikan dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye.
“Itu kan kemudian ada tuh PKPU terbaru nomor 20 tahun 2023 kaitan dengan perubahan atau revisi dari PKPU 15 terkhusus di pasal 72, bagaimana orang atau peserta pemilu boleh berkampanye dengan catatan-catatan,” ujarnya.
Baca: Santri Asal Labuan Dapat Hadiah Umroh di Peringatan HSN 2023
Baca: Polres Pandeglang Turunkan 900 Personel Amankan Pemilu 2024
Ia menjelaskan, persiapan zona kampanye juga akan melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Karena untuk menetapkan zona kampanye Pemilu 2024 beserta wilayah yang nantinya bisa dipasang Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik.
“Itu kan bagian daripada amanat PKPU. KPU itu memberikan fasilitasi kepada peserta pemilu itu. Salah satu bentuk fasilitasinya yaitu lokasi dimana boleh berkampanye, memasang atribut kampanye itu dimana, kemudian nanti kampanye rapat umum lapangannya dimana. Nanti kita berkoordinasi dengan stakeholder yang berkaitan dengan pemerintah,” tutur dia.
Di sisi lain, Falahudin juga menekankan
sosialisasi dari seluruh tahapan harus tersampaikan kepada masyarakat. Apalagi
KPU Pandeglang menargetkan sebanyak 80 persen partisipasi masyarakat dapat menggunakan hak
suaranya pada 14 Februari 2024 nanti. (Mudofar)
Tidak ada komentar