Jumat Keramat, KPU Pandeglang Akan Tetapkan DCT Pileg 2024

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berkontestasi pada Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan Jumat 3 November 2023 besok yang dilakukan serentak se-Indonesia.

 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam menerangkan, sebelum penetapan DCT, KPU akan melakukan rapat pleno penetapan oleh seluruh anggota KPU.

 

“Untuk penetapan DCT akan dilakukan Jumat besok, kami akan lakukan rapat pleno terlebih dahulu baru nanti kita lakukan penetapan yang dihadiri oleh pihak terkait,” kata dia, Kamis (02/11).

 

Dalam penetapan DCT ini akan diketahui berapa banyak jumlah bacaleg Pandeglang yang akan berebut 50 kursi di DPRD Pandeglang dan nomor urut dari calon wakil rakyat tersebut.

 

Sebelumnya, KPU Pandeglang telah melakukan pencermatan terhadap 641 bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

 

Baca: Puskesmas Labuan Raih Akreditasi Paripurna, Kapus Sri: Mempertahankan yang Sulit

 

Baca: Waspada, Komplotan Maling Kembali Merajalela, Warga Diminta Giatkan Ronda

 

Menurut dia, setelah penetapan DCT, KPU Pandeglang akan mengirim file untuk pembuatan master DCT. Master inilah yang kemudian dicetak menjadi surat suara yang bakal dicoblos pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

 

“Kami akan sampaikan masternya ke KPU RI dan kami pastikan nama, gelar dan lainnya tidak salah,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, penetapan DCT merupakan fase akhir dari rangkaian panjang pencalonan. Pasca ditetapkan pada Jumat, KPU akan mengumumkan DCT melalui media massa pada Sabtu 4 November 2023. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.