1 TPS di Kecamatan Pandeglang Dijadwalkan Gelar PSU pada 24 Februari

Ilustrasi pemungutan suara di TPS.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 Kampung Kebon Cau, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, direncanakan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 24 Februari 2024. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam mengatakan, KPU sudah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu terkait PSU di TPS 13 Kecamatan Pandeglang. PSU sendiri akan dilakukan pada Sabtu besok.

 

“Untuk PSU kita kemarin hasil rapat pleno komisioner KPU kabupaten Pandeglang kita akan melaksanakan PSU menindaklanjuti surat dari Bawaslu itu rencana PSU akan dilaksanakan pada hari Sabtu,” kata dia ditemui usai melakukan monitoring di Labuan, Kamis (22/02).

 

Baca: Puskesmas Labuan Stand By Kawal Kesehatan Petugas Pemilu, PPK Labuan Apresiasi

 

Baca: Prabowo-Gibran Unggul dalam Hasil Sementara Real Count KPU, Udi Juhdi: Target Satu Putaran Tercapai

 

Saat ditanya terkait dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kecamatan, Restu menyatakan, pleno di Kecamatan Pandeglang dilakukan pada Rabu (21/02) berdasarkan arahan dari Bawaslu. Namun dikecualikan untuk TPS 13 sambil menunggu hasil PSU.

 

“Untuk pleno di kecamatan Pandeglang itu kan berjalan hari Rabu, rencana kita kan hari Selasa secara serempak terus kemudian Bawaslu juga bersurat ke PPK kecamatan Pandeglang itu ada surat bisa melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan itu dikecualikan di TPS 13,” paparnya.

 

Diketahui, petugas KPPS di TPS 13 Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang diduga melanggar aturan. Hal ini terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.