KPU Pandeglang Buka Pendaftaran Anggota PPK, Tersedia Kuota 175

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Banten, membuka pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran telah dimulai pada hari ini, Selasa (23/04) sampai dengan Senin (29/04).

 

Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, proses rekrutmen akan dilakukan secara terbuka sesuai Keputusan KPU RI Nomor 476 tentang pembentukan badan ad hoc. Masyarakat diminta mempersiapkan persyaratannya, mengingat waktunya yang sempit.

 

“Kami memiliki waktu sangat sempit sekali sehingga waktu launching, waktu naik pengumuman kemudian waktu penerimaan dokumen pun di hari yang sama. Tapi ini mudah-mudahan masyarakat juga sudah bersiap dengan persyaratannya sehingga meskipun di hari pertama untuk konsultasi ataupun keterangan-keterangan yang lebih spesifik kami sudah bersiap disini,” kata dia kepada Krakatau Radio, Selasa (23/04).

 

Nunung menerangkan, KPU telah menyediakan berbagai layanan diantaranya 5 operator, 2 orang personil help desk serta konsultasi melalui sambungan telepon. Adapun terkait dengan persyaratan, lanjutnya, kurang lebih masih sama dengan rekrutmen PPK pada Pemilu kemarin.

 

“Masih fotocopy KTP, berusia paling rendah 17 tahun, domisili di wilayah kerja, mampu secara jasmani rohani melaksanakan kewajiban, kemudian pendidikan paling rendah SLTA dan bukan menjadi anggota partai politik. Kemudian ada surat kesehatan yang mengukur tekanan darah, gula darah dan juga untuk kolesterol,” terangnya.

 

Baca: Gelar Halal Bihalal, KPPC Bahas Kemajuan Pariwisata

 

Baca: Pemda Pandeglang Siap Jadikan Gebrag Ngadu Bedug Sebagai Agenda Tahunan

 

Total ada 175 posisi yang dibuka untuk 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, dengan masing-masing Kecamatan akan memiliki 5 anggota PPK.

 

“Prosesnya by online bisa dengan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) seperti kemarin juga sehingga untuk ke KPU kami hanya penerimaan dokumen dan juga untuk cek dokumen, apakah benar kami verifikasi kembali disini secara by datanya,” tutur dia.

 

Nunung mengungkapkan, pada seleksi ini terbuka untuk umum baik pendatang baru maupun petahana. Bahkan petahana yang telah menjadi panitia ad hoc sebanyak 2 kali atau lebih tetap bisa mendaftar.

 

Ia menegaskan, pengangkatan kembali anggota PPK secara terbuka ini akan diperketat. Kinerja PPK petahana pada pemilihan sebelumnya akan jadi acuan.

 

“Tentu kita harus lebih baik daripada sebelumnya. Kalau kemarin masa kerja begitu panjang kemudian juga teman-teman sangat kelelahan sekali dengan berbagai tahapan pemilu yang padat ya. Ini lebih berat karena kan kalau untuk Pilkada kontestasi internal lokal kita,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.