Bawaslu Pandeglang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilihan 2024
![]() |
| Foto bersama kegiatan rapat evaluasi tahapan pemilihan 2024 bersama stakeholder dan ngabuburit pengawasan, di Mutiara Carita Cottages, Sabtu (08/03/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Pasca terselenggaranya tahapan pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mengadakan kegiatan rapat evaluasi tahapan pemilihan 2024 bersama stakeholder dan ngabuburit pengawasan bertema ‘Menjaga Suara Mengawal Demokrasi’ di Mutiara Carita Cottage, Sabtu (08/03/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim, Kesbangpol, Kemenag, DPD KNPI, GMNI, PMII, HMI, IMM, Kumandang Banten dan awak media.
Adapun materi yang disampaikan dalam evaluasi ini diantaranya perspektif stakeholder atas pelaksanaan pemilihan serentak dengan menghadirkan Anggota DPRD Pandeglang Ade Muammar, Kepala Badan Kesbangpol, pengamat pemilu, Tb Asep Sepurrahmah dan materi ngabuburit pengawasan oleh anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Febri Setiadi mengatakan, refleksi dan evaluasi merupakan program Bawaslu Banten dengan menghadirkan pesertanya dari unsur Pemerintah Daerah (Pemda), mahasiswa dan awak media.
“Ini adalah bagian dari kegiatan yang secara hirarki harus dilaksanakan karena kemarin Bawaslu Provinsi melaksanakan hal yang sama. Pengawasan ngabuburit ini salah satu tema yang kita gagas berkaitan dengan evaluasi tahapan Pilkada yang sudah diselenggarakan kemarin,” kata dia.
Untuk itu, tugas Bawaslu adalah merefleksi terhadap tugas dan fungsi yang sudah dilakukan, apakah pelaksanannya sudah betul apa belum, termasuk bersikap objektif independen oleh penyelenggaranya.
“Beberapa yang kami evaluasi itu berkaitan dengan tahapan yang sudah dilalui terus kemudian juga berkaitan dengan indeks kerawanan pemilu terus kemudian masih banyak terjadi dugaan pelanggaran di beberapa kecamatan,” ujarnya.
Baca: Cerita Banjir Labuan: Air Cepat Masuk Rumah, 1 Mobil dan 2 Motor Terendam
Baca: Hujan Deras Semalam, Kecamatan Labuan Diterjang Banjir
“Dan tentunya kami bersyukur dalam hal ini penyelenggara pemilihan, Bawaslu, bahwa kemarin hasi putusan sidang MK (Mahkamah Konstitusi) di putusan sela dinyatakan bahwa untuk pilkada kabupaten Pandeglang ini statusnya adalah dismissal,” sambung dia.
Jadi, lanjutnya, spirit ngabuburit pengawasan untuk menyampaikan hasil pengawasan sekaligus menyerap aspirasi, refleksi dan evaluasi dari pengamat, aktivis, serta stakeholder sehingga menghasilkan rekomendasi perbaikan pengawasan dan tata kelola pemilihan di masa depan.
“Dari evaluasi ini kita juga akan menyusun pemetaan kembali dan hasil dari apa yang menjadi saran terus kemudian juga masukan dari forum ini akan kita bawa nanti secara berjenang ke provinsi, kemudian provinsi juga akan membawa hasil daripada diskusi ini ke Bawaslu RI untuk dijadikan beberapa daftar inventarisir masalah agar beberapa masalah yang sudah terjadi di perhelatan pilkada kemarin itu tidak terjadi di pemilu maupun di pilkada selanjutnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar