Tinjau Pemutihan Pajak, Ketua DPRD Apresiasi Samsat Pandeglang
![]() |
Ketua DPRD Pandeglang, Tb. A. Khatibul Umam (kiri) saat mengunjungi kantor UPTD PPD Samsat Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. A. Khatibul Umam mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dikeluarkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah.
Pria yang akrab disapa Haji Agus ini menilai program pemutihan tunggakan denda pajak kendaraan bermotor mendapat respon positif dari masyarakat.
“Kita mengapresiasi keputusan Gubernur ini karena sangat baik dan membantu. Kita juga terima kasih kepada para pegawai di samsat yang sudah bekerja dengan baik. Keputusan ini bukan hanya berefek pada masyarakat sendiri tapi juga itu berefek pada anggaran di provinsi dan kabupaten, karena PAD kita itu pajak kendaraan. Jadi dengan adanya keputusan ini benar-benar sangat membantu di tengah efisiensi anggaran,” kata dia, Senin (14/04).
Politisi Partai Golkar ini mengaku telah melakukan kunjungan langsung ke kantor UPTD PPD Samsat Pandeglang beberapa waktu lalu. Menurut dia, pelayanan sudah berjalan dengan baik. Meski begitu, masih terdapat sarana prasarana yang harus dilengkapi.
Ia melanjutkan, dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pemerintah dapat melihat potensi yang dapat dihasilkan dari sektor pajak kendaraan bermotor, karena masyarakat yang sebelumnya menunggak pajak dalam jangka waktu panjang, kini mulai kembali membayar pajak kendaraan mereka.
“Ketika dimulai seperti ini siapa tahu ke depannya masyarakat antusias untuk selalu membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Baca: Kemensos RI Perkuat Penyaluran Bantuan Melalui DTSEN
Baca: Ini Langkah Samsat Pandeglang Cegah Praktek Pungli dan Percaloan
Diketahui, program ini diberlakukan sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 mendatang. Untuk itu ia mengajak masyarakat agar memanfaatkan hal ini.
“Imbauan ke masyarakat agar memanfaatkan keputusan Gubernur ini. Ini kesempatan buat masyarakat. Mudah-mudahan ini stimulan setiap tahun untuk mereka yang malas membayar pajak,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar