Ini Langkah Samsat Pandeglang Cegah Praktik Pungli dan Percaloan

Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah (kanan) dan Ketua DPRD Pandeglang, Tb. A. Khatibul Umam, saat talkshow di Krakatau Radio, Senin (14/04/2025).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Untuk mencegah adanya praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan pada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kantor UPTD PPD Samsat Kabupaten Pandeglang melakukan langkah mitigasi.

 

Kepala UPTD PPD Samsat Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, pihaknya telah membuat surat imbauan dalam mencegah adanya praktik pungli dan percaloan dalam lingkungan kerjanya.

 

Surat tersebut, kata dia, telah dibuat sejak 08 April 2025 lalu yang ditujukan kepada para pegawai baik yang bekerja di kantor unit Samsat Pandeglang, serta petugas pelayanan gerai, dan samsat keliling (samling) dalam menyikapi Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 170 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok Dan/Atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.

 

“Isi poin dalam surat ini diantaranya yaitu dilarang meminta jumlah pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD),” kata dia, Senin (14/04).

 

Poin kedua, lanjutnya, pegawai dilarang melakukan tindakan pungli seperti meminta uang tambahan dikarenakan ada kekurangan persyaratan. Ketiga yaitu apabila ditemukan tindakan pada poin pertama dan kedua, akan dikenakan sanksi.

 

Epy menegaskan, bila ditemukan praktik pungli, pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan hukum.

 

“Kalau seandainya ada yang aneh-aneh di kami silakan masyarakat Pandeglang videokan, sebutkan di loket mana, petugasnya siapa, Insha Allah saya akan lanjutkan ini untuk diproses secara aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Baca: Gubernur Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan PKB

 

Baca: Ini Harapan Srikandi DPRD di Hari Jadi Pandeglang ke-151

 

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb. A. Khatibul Umam. Menurut politisi Golkar ini, pihaknya akan terus mengawasi kebijakan ini agar tidak terjadi praktek pungli.

 

“Kita akan terus awasi mudah-mudahan tidak sampai terjadi pungli. Jadi harapan kita pegawai benar-benar melayani dengan cepat dan baik, karena kalau melayani dengan baik pastinya masyarakat pastinya juga merasa berterima kasih,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.