Kemensos RI Perkuat Penyaluran Bantuan Melalui DTSEN

Ilustrasi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kementerian Sosial (Kemensos) RI saat ini tengah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk melakukan validasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.

 

DTSEN mengintegrasikan berbagai data dari Kementerian/Lembaga untuk memastikan program kesejahteraan sosial lebih transparan dan tepat sasaran.

 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan mengatakan, menyikapi hal ini, pihaknya melakukan verifikasi dan pendataan ulang jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Pandeglang. Menurut dia, saat ini terdapat 3 sumber data, DTKS milik Kemensos, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Bappeda dan data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

 

“Dari tiga sumber data ini di verifikasi ulang entar akan disatukan datanya menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. DTSEN ini entar yang mengelola itu adalah kewenangan BPS. Diharapkan ke depan semua stakeholder itu menggunakan DTSEN,” kata dia, beberapa hari lalu.

 

Wawan menerangkan, target verifikasi ulang ini dapat mencapai 80.542 KPM. Sampai dengan 27 Maret 2025, sudah mencapai 61 persen atau sebanyak 49.206 KPM.

 

Survei ini dilakukan secara ketat dan hanya mencari KPM yang benar-benar layak menerima dana bantuan. Verifikasi ulang tersebut meliputi kondisi ekonomi, keadaan rumah, aset, dan lain-lain.

 

“Nanti layak atau tidak layaknya sistem atau pusat (kemensos) yang menentukan. Kita hanya memasukan verifikasi dan kriteria yang ada, potret apa adanya yang ada di KPM,” ujarnya.

 

Baca: Ini Langkah Samsat Pandeglang Cegah Praktek Pungli dan Percaloan

 

Baca: Gubernur Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan PKB

 

Terkait dengan hal ini, para pendamping PKH memiliki target harus melakukan graduasi sebanyak 10 KPM per 1 pendamping. Adapun jumlah pendamping PKH di Pandeglang sebanyak 172 orang, kalau dikalikan sepuluh berarti yang sudah pasti graduasi untuk tahun ini 1.720 KPM. Diharapkan ribuan KPM itu nantinya tidak lagi bergantung terhadap bantuan dari pemerintah.

 

“Pak Menteri (Mensos) juga di beberapa kesempatan menyampaikan bahwasanya akan dibatasi tuh KPM PKH itu, tidak selama-lamanya. Maksimal 5 tahun. Jadi yang sudah 5 tahun mendapatkan ke depannya tidak akan mendapatkan,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.