Jelang Idul Adha, Petugas Periksa Kesehatan Hewan Kurban
![]() |
| Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha, Selasa (27/05/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) menurunkan petugas pemeriksa hewan kurban untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025.
Medik Veteriner Ahli Pertama DPKP Pandeglang, Drh. Nirna Fitri menerangkan, petugas yang diturunkan terdiri atas dokter hewan, paramedik, dan sarjana peternakan. Petugas ini sudah memulai pemeriksaan sejak 26 Mei sampai dengan 5 Juni 2025.
“Jadi dibagi beberapa tim, per tim nanti dibagi per wilayah kecamatannya, dari wilayah ujung utara sampai selatan atau dari Cadasari sampai ke kecamatan Sumur,” kata dia, Selasa (27/05).
Tim ini, lanjutnya, turun ke lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayah Pandeglang. Menurut dia, pemeriksaan ini untuk memastikan bahwa hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat dan layak.
Dalam proses pemeriksaan ini, setiap hewan kurban diperiksa secara menyeluruh mulai dari kondisi fisik hingga usia. Untuk hewan kurban yang telah lolos pemeriksaan akan diberikan stiker sebagai penanda layak untuk dijadikan hewan kurban.
“Itu kita melakukan pengawasan terutama di lalu lintas ternaknya, kemudian kita melakukan sosialisasi hewan kurban juga yang sesuai syariat agama. Jadi misalkan hewan kurban yang seperti apa yang bisa disembelih untuk memberikan rasa aman bagi calon pembeli. Jadi yang sudah kita periksa itu kita tempelkan stiker telah diperiksa ke hewan-hewan yang diperjualbelikan di lapak-lapaknya,” terangnya.
Baca: Tasyakuran Laut Siap Meriahkan Agenda Hari Jadi Carita ke-47
Baca: Pengurus Kopdes Merah Putih Sukamaju dan Labuan Terbentuk, Ini Susunannya
Plt Sekretaris DPKP Pandeglang, Wahyu Widayanti mengungkapkan, pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak diintensifkan menghadapi hari raya Idul Adha. Hal itu dilakukan untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban.
“Pemeriksaan perlu dilakukan terhadap kandang ternak dan lapak-lapak penjual ternak kurban seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing guna memberikan jaminan keamanan produk hewan ternak dan ketentraman masyarakat,” ucap dia.
Wahyu mengingatkan, bilamana nantinya ditemukan hewan yang diperiksa bergejala penyakit menular seperti misalnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Lumpy Skin Disease (LSD), maka untuk pencegahan penularan secara keseluruhan lapak tersebut dikarantina.
“Dan tidak boleh diperjualbelikan sampai hewan ternak tersebut sehat kembali,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar