Pemkab Perkuat Ekonomi Desa Melalui Pembentukan Kopdes Merah Putih

Kegiatan musyawarah desa yang dilakukan secara virtual di ruang pintar, Rabu (21/05/2025).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menggelar musyawarah desa (Musdes) serentak pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pembentukan koperasi ini dapat memperkuat perekonomian masyarakat pedesaan maupun kelurahan.

 

Kegiatan Musdes dilakukan secara virtual dipimpin langsung Bupati Pandeglang, Dewi Setiani dan diikuti 339 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/05/2025).

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, kegiatan Musdes dilakukan sebagai upaya percepatan pembentukan koperasi merah putih.

 

“Koperasi merah putih merupakan program pemerintah pusat. Maka dari itu proses tahapannya harus dikawal agar pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku,” kata dia.

 

Ia menegaskan, percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih ini sangat penting karena bertujuan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Koperasi merah putih bukan sekadar bentuk kelembagaan, namun simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi lokal. Pemkab menargetkan koperasi desa ini mampu menjadi wadah produktif bagi pengembangan usaha mikro, pengelolaan hasil pertanian, hingga pemasaran produk lokal,” ujarnya.

 

Baca: Kemenhub Siapkan Anggaran Rp 150 Miliar untuk Dana Kerohiman

 

Baca: Gerakan Pangan Murah Sasar Ponpes di Bojong

 

Kepala Dinas Koperasi UMKM Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Bunbun Buntaran menuturkan, Kopdes Merah Putih ini sudah harus terbentuk tanggal 27 Mei 2025. Maka dari itu semua desa di Pandeglang harus segera melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) agar tahapan pembentukan koperasi merah putih ini sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

“Tahapan selanjutnya proses pemberkasan untuk penerbitan badan hukum di notaris, sehingga diharapkan nanti bulan Juli semua koperasi yang ada di Pandeglang sudah mendapatkan badan hukum,” ucap dia.

 

Ia menerangkan, kegiatan ini merupakan tahap awal sebelum masuk pada tahapan teknis pembentukan dan pengelolaan koperasi di desa. Menurut dia, pembentukan Kopdes juga merupakan salah satu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan secara kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat.

 

“Mudah-mudahan tahapan demi tahapan percepatan pembentukan koperasi bisa terealisasi dengan baik, karena koperasi merah putih ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.