339 Kopdes Merah Putih Sudah Berbadan Hukum, Ini Imbauan Diskoperindag

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntaran.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pandeglang, Banten, mencatat sebanyak 339 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah memiliki badan hukum.

 

Kepala Diskoperindag Pandeglang, Bunbun Buntaran mengatakan, capaian ini merupakan langkah signifikan dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa serta mendorong kemandirian masyarakat desa di bawah naungan program Kopdes Merah Putih yang digagas pemerintah pusat.

 

“SK secara simbolis sudah diserahkan kepada para pengurus koperasi merah putih di desa dan kelurahan nanti selanjutnya akan kita serahkan juga per kecamatan,” kata dia.

 

Bunbun mengimbau kepada seluruh pengurus Kopdes Merah Putih di Pandeglang agar tidak hanya berhenti pada tahap legalitas. Menurutnya, koperasi harus benar-benar dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 

“Setelah SK ini selesai maka koperasi ini harus melaksanakan beberapa administrasi untuk melengkapi proses dari kegiatan ke depan. Diantaranya mereka harus menyiapkan rekening, membuat NPWP, NIB, dan selanjutnya mempersiapkan kepentingan usaha usahanya nanti,” terangnya.

 

Pengurus Kopdes Merah Putih juga harus aktif berinovasi dan mengembangkan unit usaha. Dalam pemilihan unit usaha juga harus disesuaikan dengan potensi desa, agar keberadaan Kopdes Merah Putih benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Selain itu, lanjutnya, pengurus harus segera merekrut masyarakat untuk aktif sebagai peserta koperasi.

 

“Kami harapkan rekrutmen anggota ini di desa itu misalnya begini, penduduk desa misalnya dua ribu. Ya kita maksimalkan agar warga desa menjadi anggota. Kalau sudah menjadi anggota koperasi mereka akan bertanggung jawab juga akan perkembangan koperasi merah putih ini di desanya,” ucap dia.

 

Baca: TPT SDN 3 Pandeglang Ambruk, Gerobak Pedagang dan Motor Tertimpa

 

Baca: PC IPNU Diskusi Kemajuan Organisasi dengan Wakil Bupati Pandeglang

 

Menurut dia, mayoritas masyarakat desa di Pandeglang menggantungkan ekonomi pada pertanian dan perdagangan. Untuk itu, keberadaan Kopdes Merah Putih dapat memangkas rantai distribusi yang selama ini dikuasai tengkulak, sehingga petani dan pelaku usaha kecil bisa lebih sejahtera.

 

“Salah satu tujuannya memotong mata rantai tengkulak, bagaimana menghapus rentenir di desa. Karena secara prinsip semua desa ada koperasi merah putih nah ini pasti akan melingkupi warganya, mencukupi perekonomiannya. Bagaimana nih supaya tidak terjerat dalam rentenir, ada unit simpan pinjam. Bagaimana supaya tengkulak di minimalisir, ada agen pupuk, obat-obatan, agen LPG nantinya,” jelasnya.

 

Pihaknya mengaku berkomitmen akan terus memberikan pendampingan dan pelatihan, terutama terkait manajemen koperasi, laporan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam operasional koperasi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.