Kejari Pandeglang Awasi Kopdes Merah Putih, Gencar Sosialisasi Pencegahan
![]() |
| Penerangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, di aula kantor Kecamatan Carita, Selasa (15/07/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Banten, siap melakukan pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) agar program tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Kita dalam rangka melakukan pembinaan atau pengawalan bagaimana koperasi merah putih yang segera akan diresmikan nanti tanggal 21 Juli itu bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” kata Kasi Intel Kejari Pandeglang, Wildan ditemui usai kegiatan penerangan hukum Jaksa Jaga Desa, di aula kantor Kecamatan Carita, Selasa (15/07).
Wildan menerangkan, pihaknya disiapkan untuk melaksanakan pengawasan operasional koperasi untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal. Menurut dia, pengawasan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen masyarakat.
“Karena ini adalah uang negara ya. Jadi setiap tindak tanduk pengelolaan koperasi ini konsekuensinya adalah penyalahgunaan keuangan negara, nah itu yang kita jaga,” ungkapnya.
Penerangan hukum ini, lanjutnya, akan dilakukan secara intensif ke seluruh kecamatan yang ada di Pandeglang.
“Kita mengedepankan instrumen pencegahan, jangan sampai nanti ke depan banyak masalah. Ini kita juga harapkan ada peran aktif dari masyarakat terutama dalam menjaga. Mensukseskan koperasi merah putih ini bukan hanya tugas dari pemerintah dan pengurus saja, tapi juga masyarakat,” tegas dia.
Baca: Hari Pertama Masuk Sekolah, Bupati Lakukan Monitoring
Baca: Andra Soni Sebut Ruwat Laut Nelayan Carita Potensi Besar Wisata Budaya
Camat Carita, Yadi Pribadi mengatakan, bahwa pengawasan dari aparat penegak hukum terhadap operasional KMP merupakan langkah preventif dan mitigasi risiko, baik secara kelembagaan maupun pengelolaan bisnis usaha.
“Tentunya sinergi dengan aparat penegak hukum bertujuan untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan saat proses penyaluran pinjaman dan agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Narasumber dari Koperasi Hikmah Bersama MTsN 1 Pandeglang, Aat Nurhayati mengaku dalam kegiatan ini pihaknya berbagi pengalaman dalam mengurus koperasi agar dapat memberikan dampak positif baik terhadap pengurus maupun anggota.
“Apa yang harus dilakukan pengurus untuk menghindari kredit macet. Tadi ada pencatatan terutama karena bagi pengurus koperasi keluar masuk uang. Kemudian juga ada syarat-syarat apa yang harus dipenuhi oleh anggota sebagai peminjam untuk menggunakan dana. Jangan sampai kita kecolongan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar