Surat Pembatalan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel Diproses Hari Ini

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, Senin (01/09/2025).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, surat pembatalan kerja sama kiriman sampah antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), akan dibuat pada hari ini, Senin 1 September 2025.

 

“Terkait dengan surat resmi hari ini juga kami akan berproses untuk langsung melakukan berbagai tahapan-tahapan karena ini antara dua pihak, pemerintah Pandeglang dan pemerintah kota Tangsel. Oleh karenanya pembatalan ini juga harus dilakukan oleh kedua belah pihak. Insha Allah hari ini akan kami lakukan,” kata dia kepada awak media.

 

Menurut Dewi, pembatalan kerja sama ini karena masukan dari berbagai pihak dan untuk kondusifitas wilayah.

 

“Kami tahapannya kemarin sudah melakukan forum diskusi dengan 2 desa dan 1 kelurahan yaitu di kelurahan Kabayan, desa Bangkonol dan desa Tegalongok. Kemudian kami juga memohon arahan dan masukannya dari abuya (Muhtadi,red) dan sudah disampaikan terkait dengan surat penolakan untuk kerja sama dengan Tangsel,” terangnya.

 

Menanggapi surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai standar pengelolaan sampah, Dewi menyatakan bahwa Pemkab akan segera mengajukan permohonan perpanjangan operasional TPA Bangkonol, sambil melakukan perbaikan agar sesuai dengan ketentuan.

 

“Kami ingin agar diperpanjang. Nanti ke depan kita sama-sama mulai dari rumah ke rumah kita memilah sampah, mengurangi sampah plastik kemudian di desa-desa ada bank sampah sehingga kita kelola dengan baik,” ucap dia.

 

Baca: Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Kiriman Sampah dengan Pemkot Tangsel

 

Baca: Kodim 0601/Pandeglang Panen Raya Padi dan Launching Kompi Produksi

 

Keputusan ini sekaligus menjadi penegasan sikap Pemkab terhadap kritik dan keresahan warga yang khawatir TPA Bangkonol justru menjadi beban lingkungan tambahan jika harus menampung sampah dari luar daerah.

 

“Mari warga masyarakat jangan sampai terprovokasi. Kita harus menjaga keamanan ketertiban dan kondusifitas seperti yang sudah diarahan dan disampaikan oleh guru besar kita,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.