SLHS, Sertifikat yang Wajib Dimiliki SPPG Program MBG

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto instagram badangizinasional.ri

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) adalah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), standar baru dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

SLHS merupakan sertifikat yang menjadi bukti bahwa dapur penyelenggara program telah memenuhi ketentuan kebersihan dan sanitasi yang layak. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan makanan bergizi yang disajikan melalui program MBG tetap aman, sehat, dan higienis.

 

Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan bahwa dapur SPPG yang mendukung program MBG harus mengantongi SLHS.

 

Kepala Puskesmas Labuan, Sri Rezeki mengatakan, pihaknya telah mendorong seluruh SPPG di Labuan agar dapat menempuh SLHS. Kata dia, berbagai pemeriksaan dapur MBG tersebut sudah dilakukan.

 

“Kalau dari pemeriksaannya kita sudah selesai. Dari pemeriksaan air, kelayakan dari sanitasi sudah kita lakukan dengan dinas kesehatan. Tinggal proses perizinannya. Kan harus melalui OSS (online single submision),” kata dia.

 

Menurut Sri, keberadaan SLHS menjadi tolak ukur profesionalisme pelaksanaan MBG sesuai dengan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sertifikat ini juga menjadi salah satu indikator kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah di bidang kesehatan dan gizi.

 

“Cara pengolahan makanan dan segala macamnya sudah sesuai dan bagus karena dia ada ahli gizi juga dan ada tim kesehatan lingkungan kami pun sering mengunjungi ke tempat-tempat MBG,” ujarnya.

 

Pihaknya mengaku berkomitmen agar penerapan SLHS dapat segera diterapkan di seluruh dapur MBG, untuk menciptakan sistem yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

 

Baca: Gelar Sedekah Bumi, Warga Kalapa Cagak Dorong Perda Kampung Budaya

 

Baca: Pemkab Pandeglang Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG

 

Camat Labuan, Yayat Hidayat menegaskan pentingnya menjaga standar nutrisi makanan. Katanya, setiap kelompok memiliki kebutuhan gizi yang berbeda sehingga pengelola dapur harus memperhatikan detail penyajian.

 

Tentunya kita ingin memastikan bahwa kualitas makanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan sasaran baik itu siswa maupun kelompok B3, ibu menyusui, ibu hamil, dan balita. Karena memang sasaran tersebut mempunyai kebutuhan gizi yang berbeda-beda,” ucap dia.

 

Yayat menerangkan, di Labuan terdapat lima dapur MBG. Setiap dapur melayani hingga lebih dari 3.000 sasaran. Untuk itu, ia mendorong pengelola dapur segera memenuhi SLHS.

 

Untuk SLHS tentunya keharusan yang segera mereka penuhi karena itu salah satu persyaratan formil yang harus dimiliki oleh pengelola sehingga nanti harapannya kualitas sajian atau produk yang mereka hasilkan memenuhi persyaratan,” tuturnya.

 

Hal ini mendapat respons positif dari pengelola dapur. Mitra SPPG Dapur Pesona Labuan Muncang dari Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia, Yunan Nazarudin mengaku telah diperiksa terkait kesehatan seluruh relawan yang bekerja di dapur.

 

“Jadi karyawan ini telah diperiksa kesehatan, baik cek dahak maupun hepatitis. Setelah itu kesehatan pemeriksaan air. Nah setelah itu dilakukan sama Dinkes IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan), salah satu syarat untuk pembuatan SLHS. Jadi kemarin Dinkes Pandeglang sudah berkunjung dan menyatakan 85 persen dinyatakan lolos,” jelas dia.

 

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG serta menjamin bahwa makanan yang diberikan kepada peserta didik memenuhi standar keamanan dan kebersihan.

 

“Jadi kemarin apa yang disampaikan di Bogor (Rapat Konsolidasi Regional MBG untuk wilayah Jawa Barat, Banten dan Jakarta,red) juga itu jadi kewajiban. Baik dari puskesmas, dinas kesehatan berkewajiban harus kontrolingnya benar-benar gitu,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.