Perumdam Pandeglang Raih Juara Umum Keterbukaan Informasi Publik 2025
![]() |
| Direktur Perumdam Pandeglang, Euis Yuningsih menerima penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (12/11/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Prestasi kembali diraih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pandeglang, yang berhasil dinobatkan sebagai Juara Umum dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Provinsi Banten Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dalam acara yang digelar di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (12/11/2025).
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Ojat Sudrajat mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja badan publik dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang informatif.
Adapun, dalam penilaian yang melibatkan seluruh BUMD di Banten, Perumdam berhasil meraih skor tertinggi di berbagai aspek penilaian, mulai dari penyediaan informasi publik, inovasi layanan berbasis digital, hingga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kinerja perusahaan.
Direktur Perumdam Pandeglang, Euis Yuningsih, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini bukan hanya milik manajemen, tetapi hasil kerja keras seluruh pegawai Perumdam yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat. Kami akan terus meningkatkan keterbukaan informasi agar kepercayaan publik semakin kuat,” kata dia.
Baca: Revitalisasi 3 Pasar di Pandeglang Didorong Terwujud Tahun Depan
Baca: Wagub Dimyati Sebut Keterbukaan Informasi Publik Wujud Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Menurut dia, penghargaan ini merupakan kedua kali setelah sebelumnya juga meraih predikat juara umum.
Dengan diraihnya predikat ini, lanjutnya, Perumdam diharapkan dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan standar keterbukaan informasi publik serta menginspirasi lembaga publik lain untuk lebih transparan dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk kita terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pandeglang,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar