Sosialisasi Pengadaan Tanah Lahan Parkir RSUD Labuan, Warga Minta Pemerintah Tidak PHP

Sosialisasi rencana pengadaan tanah lahan parkir RSUD Labuan, di Kantor Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Selasa (04/11/2025).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Warga Kampung Sawah, Desa Labuan, Kabupaten Pandeglang, meminta tidak kembali diberi harapan palsu terhadap proses ganti rugi pengadaan tanah lahan parkir RSUD Labuan. Warga berharap pemerintah bertindak transparan, adil, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan.

 

Hal ini terungkap saat sosialisasi rencana pengadaan tanah lahan parkir RSUD Labuan, yang dihadiri Asisten Daerah (Asda) Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang Nuriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pandeglang, RSUD Labuan, satuan Muspika dan puluhan warga yang rumahnya terdampak pembebasan lahan, di Kantor Desa Labuan, Selasa (04/11/2025).

 

Dalam sesi tanya jawab, salah satu masyarakat, Neng Ika meminta agar warga yang terdampak tidak dirugikan dalam pengadaan lahan parkir RSUD Labuan.

 

Nah, untuk itu kita juga mau antisipasi juga karena ini udah ada isu-isu dari luar pada masuk ke masyarakat, akhirnya masyarakat nu aya pakektrok. Ya, pokoknya mah intinya mah masyarakat mah jangan dirugikan, otomatis harus harus menguntungkan ya,” kata dia.

 

Warga lainnya, H. Ajat meminta kejelasan dan kepastian waktu nilai ganti rugi. Menurut dia, saat sosialisasi lahan parkir RSUD beberapa tahun terakhir, warga sudah bersiap-siap, namun rencana tersebut tidak terealisasi yang membuat warga merugi.

 

“Jangan sampai sekarang sosialisasi ternyata tahun 2026 akhir gak ada pelaksanaan. Kami tidak mau seperti itu,” ujar dia.

 

Baca: Lantik 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Gubernur Tekankan Responsivitas dan Integritas

 

Baca: Koperasi Desa Caringin Sudah Rekrut Ratusan Warga Jadi Anggota

 

Sementara, Asda Ekonomi dan Pembangunan Setda Pandeglang Nuriah menuturkan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu tahapan untuk kegiatan pengadaan tanah lahan parkir RSUD Labuan antara masyarakat yang terdampak dengan Pemerintah Daerah.

 

Hari ini tahapannya adalah sosialisasi, memberikan informasi terhadap masyarakat, apa yang harus mereka lakukan terhadap tim ini, sudah ada SK bupatinya. Nanti masyarakat ini mengumpulkan data-data kepemilikan lahan. Lahan yang dia miliki, dia memiliki bentuk administrasinya apa, apakah sertifikat, apa akte, apa AJB dan lain sebagainya. Itu nanti dikumpulkan, nanti diverifikasi,” terangnya.

 

Terkait keinginan warga yang meminta kejelasan agar tidak diberikan harapan palsu, Nuriah menegaskan, tim yang saat ini turun telah memiliki SK Bupati dan anggarannya sudah tersedia di APBD Banten 2026.

 

Kalau yang sekarang ini, SK Bupati sudah ada. Saya tanya juga ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten penganggaran ada di tahun 2026. Nah, berarti kan 2026 sudah direncanakan dong. Konsultan perencana sudah ada. Kalau meyakinkan bahwa ini yakin akan, Ibu juga enggak berani. Tapi yang jelas anggaran sudah nongkrong di Provinsi Banten,” tegas dia.

 

Selain itu, lanjutnya, jika ada isu di masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan lainnya, Nuriah meminta agar warga melaporkan kepada pihak berwenang.

 

Kalau melihat mekanisme pembayaran melalui rekening, verifikasi kepada pemilik langsung, dimana ya punglinya ya? Kayaknya enggak ada deh. Tapi kalaupun ada, laporkan,” lanjutnya.

 

Baca: RSUD Labuan Sudah Beroperasi, Pembebasan Lahan Parkir Jadi PR

 

Kepala Desa Labuan, Dedi Supriadi menerangkan, total warga yang terkena dampak dari pengadaan lahan parkir RSUD Labuan, sebanyak 27 bidang tanah yang tersebar di Kampung Sawah Timur dan Kampung Sawah Barat dengan total luas mencapai setengah hektar.

 

“Kita koordinasi dengan pihak perkim (DPKPP) ini baru tahapan verifikasi. Karena yang dulu di tahun 2023 itu pernah terjadi sosialisasi dan hari ini dilakukan kembali karena mungkin di saat itu belum ada anggaran dari provinsi,” tutur dia.

 

Pemdes Labuan, lanjutnya, akan terus membantu proses pengadaan lahan parkir ini sampai tuntas.

 

Insha Allah kami akan menginformasikan juga tahapan-tahapan selanjutnya seperti apa, karena biasanya di pembebasan lahan ini kan membutuhkan tim. Tim terkait di lapangan seperti apa. Jadi teknis untuk kegiatan hari ini tahapannya sosialisasi perencanaan lahan parkir RSUD Labuan dan kami akan selalu berupaya koordinasi dengan pihak terkait karena ini persoalannya menyangkut hak kepemilikan warga di desa kami,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.