Krakatau Radio Raih Penghargaan Kategori Program Religi dari KPID Banten

GM Krakatau Radio, Nyimas Dian Gayatri menerima penghargaan pada ajang Anugerah Penyiaran KPID Provinsi Banten, di Gedung Negara, Kota Serang, Senin (29/12/2025) malam.

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Krakatau Radio meraih penghargaan pada ajang Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten yang diselenggarakan di Gedung Negara, Senin (29/12/2025) malam. Penghargaan tersebut diraih pada kategori Program Religi Radio.

 

General Manager (GM) Krakatau Radio, Nyimas Dian Gayatri, mengucapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama.

 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada KPID Provinsi Banten atas penghargaan ini. Tentunya dengan penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk menyajikan sajian program yang lebih baik,” kata dia.

 

Ia menuturkan, capaian ini tidak terlepas dari konsistensi Krakatau Radio dalam beberapa tahun terakhir yang selalu menyajikan program sesuai dengan kultur dan ciri khas Pandeglang.

 

“Pandeglang dikenal sebagai kota sejuta santri seribu ulama. Tentunya kami menyambut slogan tersebut dengan program religi yang sesuai kebutuhan pendengar kami,” ujarnya.

 

Wanita yang memiliki nama udara Teh Unah ini berharap, keberadaan Krakatau Radio dapat bermanfaat baik dari sisi hiburan dan informasi serta akan terus meningkatkan kualitas program siaran.

 

Baca: PGRI Sebut Guru di Pandeglang Seluruhnya Sudah Dilantik PPPK

 

Baca: UMP Banten 2026 Ditetapkan Naik 6,74 Persen Jadi Rp 3,1 Juta

 

Diketahui, Anugerah Penyiaran KPID Banten 2025 mengusung tema “Penyiaran Kuat Banten Maju” sebagai penegasan bahwa dunia penyiaran memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan daerah.

 

Ketua KPID Banten, Haris H Witharja menerangkan, kegiatan ini menjadi ruang apresiasi bagi insan penyiaran, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif yang dinilai konsisten mendukung penyiaran sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

 

“Penyiaran mau tidak mau harus beradaptasi dengan teknologi baru. Perubahan teknologi ikut mengubah gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat,” ucap dia.

 

Menurut dia, dinamika teknologi bukan hal asing bagi lembaga penyiaran. Namun, kemampuan membaca perubahan dan beradaptasi secara cepat menjadi kunci agar media tetap relevan di tengah persaingan platform digital.

 

Ia menekankan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan tanggung jawab sosial media penyiaran. Haris mengingatkan, lembaga penyiaran tetap wajib menjaga kualitas konten, etika siaran, serta kepentingan publik. Arus informasi yang semakin cepat harus diimbangi dengan verifikasi dan komitmen pada nilai-nilai jurnalistik. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.