KPID Banten Sosialisasikan Pemanfaatan AI dalam Siaran
![]() |
| Komisioner KPID Banten, Talitha Almira, saat sosialisasi penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam penyiaran, Kamis (16/04/2026). |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam program siaran lembaga penyiaran di Krakatau Radio, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menyusul terbitnya Surat Edaran KPI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial dalam Program Siaran.
Komisioner KPID Banten, Talitha Almira mengatakan, kehadiran AI di industri penyiaran merupakan tantangan untuk beradaptasi, karena dapat membantu pekerjaan jadi lebih cepat. Meski begitu, kreativitas, empati, dan etika tetap milik manusia.
“Selama tidak melanggar aturan dan tetap menjaga kualitas serta etika siaran, AI adalah hal yang positif. Tapi tanggung jawab tetap di lembaga penyiaran, bukan di teknologinya,” kata dia.
Menurut dia, salah satu tantangan terbesar dari penggunaan AI dalam penyiaran adalah potensi penyebaran hoaks, manipulasi konten, dan deepfake. Hal ini bisa menyesatkan publik jika tidak diawasi dengan baik.
Terkait penggunaan AI, KPI Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026. Hal ini agar penggunaan AI tidak melanggar etika penyiaran maupun hak masyarakat sebagai audiens.
“Dalam surat edaran tersebut, KPI menetapkan beberapa aturan penting. Lembaga penyiaran wajib memberikan keterangan yang jelas jika menggunakan teknologi AI dalam program siaran. Selain itu, AI dilarang meniru atau merekayasa wajah, suara, atau identitas individu nyata tanpa persetujuan yang sah,” terangnya.
Baca: Wabup Iing Komitmen Percepatan Infrastruktur Jalan Melalui Kolaborasi
Baca: SPPG Solodengen Panimbangjaya Sajikan Rendang dalam MBG Hari Ini
Seluruh program siaran berbasis AI juga harus bebas dari konten kebohongan, fitnah, diskriminasi, dan pelanggaran hak asasi manusia, serta tetap berada di bawah pengawasan manusia agar dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Talitha menambahkan, lembaga penyiaran sebaiknya memanfaatkan AI sebagai alat bantu, bukan pengganti. Misalnya untuk riset, editing, atau analisis tren, tapi tetap ada kontrol manusia dalam proses akhirnya.
“Penggunaan AI bisa meningkatkan kualitas siaran, kalau digunakan dengan bijak. AI bisa membantu mempercepat produksi dan membuat konten lebih relevan dengan audiens,” ungkap dia.
Melalui sosialisasi ini, KPI Pusat dan KPID Banten berharap lembaga penyiaran dapat memanfaatkan kecerdasan artifisial secara bijak, inovatif, dan tetap menjunjung tinggi akurasi informasi serta kepercayaan publik terhadap media penyiaran. (Mudofar)

Tidak ada komentar