Andra Soni Resmikan Payment Point Gerai Samsat untuk Permudah Layanan Pajak
![]() |
| Gubernur Banten, Andra Soni menghadiri launching Payment Point Gerai Samsat, di aula kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/07/2026). |
KRAKATAURADIO.COM, TANGERANG - Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Payment Point Gerai Samsat sebagai inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten itu merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai pihak. Kabupaten Tangerang menjadi daerah percontohan (pilot project) sebelum layanan diperluas secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Melalui Payment Point Gerai Samsat, masyarakat kini memiliki alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Konsep layanan ini serupa dengan agen-agen layanan perbankan yang sudah banyak ditemui di lingkungan masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan tahunan. Cukup mendatangi Payment Point terdekat, proses pembayaran dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman melalui sistem yang terhubung dengan layanan Samsat.
Andra Soni mengatakan, kehadiran Payment Point merupakan upaya Pemprov Banten untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat.
“Harapan kita masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih cepat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” kata dia di aula kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis (02/07).
Ia menjelaskan, pada tahap awal layanan tersebut diterapkan di 29 kantor kecamatan dan 10 kelurahan di Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, Pemprov menargetkan perluasan layanan hingga menjangkau 1.551 desa dan kelurahan di seluruh Banten agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan pembayaran pajak.
Baca: TNI Beri Kejutan Spesial Hari Bhayangkara ke-80 di Polsek Labuan
Baca: Jelang Tahun Ajaran Baru, Permintaan Seragam Sekolah Meningkat
Menurut dia, kemudahan pembayaran pajak diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Provinsi Banten.
“Semakin mudah masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusinya terhadap pembangunan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan Payment Point juga merupakan tindak lanjut implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Melalui sistem yang terintegrasi, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat langsung dibagikan kepada pemerintah kabupaten/kota secara real time sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andra Soni juga menegaskan kerja sama dengan Bank BJB tidak mengubah pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang tetap berada di PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten). Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga perbankan dalam menghadirkan layanan transaksi digital yang semakin mudah, cepat, aman, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Banten.
Sementara Kepala Bapenda Banten, Berly Rizki Natakusumah mengatakan, Payment Point Gerai Samsat dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Samsat.
“Sekarang masyarakat bisa membayar pajak lebih dekat dari rumah, lebih cepat, dan lebih mudah,” ucap dia.
Menurutnya, kemudahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah. Setelah Kabupaten Tangerang, pengembangan Payment Point akan dilakukan secara bertahap ke seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten mulai Juli 2026 dengan target terbentuk 5.000 hingga 10.000 Agen Samsat Banten. (Mudofar)

Tidak ada komentar