Maksimalkan Tol Serpan, Pemkab Dorong Kawasan Industri Baru di Titik Exit Tol

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (08/07/2026).

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Kehadiran akses jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) di Provinsi Banten coba dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, mendorong percepatan pembangunan kawasan industri baru yang berlokasi di sekitar exit tol.

 

Melalui skema ini, Pemkab optimistis mampu menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, menarik investasi kakap, dan yang paling krusial membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya guna menekan angka pengangguran.

 

Hal itu terungkap saat jajaran Pemkab menghadiri kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Banten yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (08/07/2026).

 

Bupati Dewi menyampaikan sejumlah usulan strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Terdapat empat program prioritas yang dinilai membutuhkan dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui Komisi II DPR RI.

 

Usulan pertama adalah percepatan pembangunan Sekolah Terintegrasi di Kabupaten Pandeglang sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas akses pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.

 

“Sekolah ini diperuntukan untuk masyarakat yang berada di desil 1 dan desil 2 yang ekonominya di bawah rata-rata,” kata dia.

 

Selanjutnya, Dewi mendorong pembangunan kawasan industri di sekitar akses jalan tol. Menurut dia, keberadaan kawasan industri akan membuka lapangan pekerjaan baru, menarik investasi, serta menjadi salah satu solusi dalam menekan angka pengangguran di Kabupaten Pandeglang.

 

“Keberadaan industri di kawasan exit tol diharapkan mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Baca: Pascagempa 5,5 M di Banten, Petugas Belum Terima Laporan Kerusakan Rumah dan Korban

 

Baca: GAK Kembali Erupsi, Nelayan Diminta Tidak Beraktivitas di Radius 3 Km dari Kawah Aktif

 

Selain itu, Pemkab juga mengusulkan optimalisasi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) agar dapat dimanfaatkan sebagai kawasan pertanian modern. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian di Pandeglang.

 

“Usulan terakhir yang disampaikan adalah percepatan sertifikasi aset tanah milik pemkab Pandeglang. Sertifikasi aset daerah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan tertib administrasi aset, serta mendukung kelancaran pelaksanaan pembangunan,” terang dia.

 

Diharapkan, seluruh aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan pemerintah pusat sehingga berbagai program strategis di Pandeglang dapat segera direalisasikan.

 

Ditempat sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Sesditjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tensa Nurdiyani menuturkan, mengenai lahan yang dimohonkan untuk diajukan ke bank tanah, harus memproses terlebih dahulu untuk Hak Pengolahan Lahan (HPL) atas nama bank tanah tersebut melalui prosedurnya.

 

“Sama seperti hak-hak yang lainnya proses pengukuran penetapan sk-nya itu di PTTR, nanti apabila sudah terbit HPL atas nama bank tanah baru dimungkinkan kerjasama,” ungkapnya.

 

Sementara Wakil Ketua Komisi II Zulfikar Arse Sadikin menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengusulkan kepada bank tanah untuk menjadi mitra kerja.

 

“Sekarang sedang dalam proses, mudah-mudahan segera terbangun itu akan lebih mudah, nanti kalau ada pembahasan terkait eks HGU dan keterkaitan dengan pertanahan bisa lebih mudah,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.