Warga Pandeglang Kini Urus Kependudukan Cukup di Kecamatan, Disdukcapil Rilis Aplikasi Doa Adik

Launching inovasi digital Doa Adik dan Pandi-Cekat, di ruang pintar Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Jumat (25/09/2026).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Warga Kabupaten Pandeglang kini bisa bernapas lega dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) resmi meluncurkan inovasi digital bertajuk DOA ADIK (Dokumen Administrasi Adminduk).

 

Kehadiran aplikasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini kerap dihadapkan pada kendala jarak dan antrean panjang saat harus mengurus dokumen kependudukan di kantor dinas kabupaten.

 

Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Setia Permana mengatakan, inovasi ini dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan pelayanan langsung ke tingkat kecamatan. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh atau berdesakan mengantre di Kantor Disdukcapil utama.

 

“Doa Adik diharapkan dapat mengurangi kepadatan dan antrean masyarakat di kantor disdukcapil kabupaten Pandeglang. Pelayanan adminduk di tiap kecamatan kini dapat memberikan manfaat nyata yang lebih dekat dan cepat bagi masyarakat,” kata dia usai peluncuran aplikasi di Ruang Pintar, Jumat (25/09).

 

Menurut Asep, selama ini pemusatan pelayanan di kantor kabupaten sering kali memakan waktu, tenaga, dan biaya transportasi tambahan bagi warga yang tinggal di wilayah kecamatan pelosok. Melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini, DOA ADIK memperluas jangkauan layanan hingga level kecamatan.

 

Masyarakat kini memiliki fleksibilitas dan pilihan lokasi yang lebih dekat untuk mendapatkan pelayanan resmi. Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi membuat proses verifikasi hingga pencetakan dokumen menjadi jauh lebih efisien.

 

“Ini akan mempercepat proses pelayanan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Pelayanan juga bisa diakses dengan mudah karena berbasis digital,” tambahnya.

 

Baca: Warga Pamatang Umbul Bersama Pemdes Gotong Royong Normalisasi Saluran Air Antisipasi Banjir

 

Baca: Jenazah Surakman Tiba di Kampung Halaman, Tangis Keluarga Pecah

 

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menegaskan, transformasi digital di sektor pelayanan publik harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar proyek seremonial belaka.

 

“Terkait kependudukan bisa kita tertibkan. Kami harap bisa dimaksimalkan, karena aplikasi yang diluncurkan ini merupakan wujud Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang sudah berjalan,” tegas dia.

 

Melihat dampak positif yang ditawarkannya dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada warga, Pemkab Pandeglang kini tengah memproyeksikan aplikasi Doa Adik bersama satu inovasi pajak daerah lainnya untuk berlaga di ajang Innovation Government Award (IGA), yakni PANDI-CEKAT (Pandeglang Digital Tax Ecosystem) untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

 

Dengan kemudahan tersebut, warga Pandeglang kini diimbau untuk memanfaatkan fasilitas digital ini di kecamatan masing-masing demi mewujudkan tertib administrasi kependudukan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. (Mudofar)

Diberdayakan oleh Blogger.