PKS Jadi Partai Pertama yang Ajukan Bacaleg ke KPU Pandeglang

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/07/2018) di kantor KPU Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai yang pertama mendaftarkan bakal calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/7/2018). PKS mendaftarkan 50 orang bacalegnya untuk enam Daerah Pemilihan (Dapil) di Pandeglang.

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, sampai dengan hari kedua belas (Minggu,red) baru ada satu partai yang menyerahkan dokumen pendaftaran, dan sesuai dengan ketentuan, KPU memberikan formulir model TT.Pd apabila bakal calon dinyatakan sudah sesuai dengan ketentuan pasal 6 dan 11.

“KPU langsung melakukan penelitian persyaratan dari masing-masing bakal calon dan dari masing-masing Dapil yang di ajukan oleh PKS,” tuturnya.


Ia menjelaskan, selanjutnya berkas bacaleg PKS Pandeglang ini akan diverifikasi oleh panitia. Hasil verifikasi akan disampaikan mulai 19 hingga 21 Juli mendatang.

“Apabila masih ada dokumen yang kurang atau belum lengkap disampaikan pada tahap perbaikan yaitu pada tanggal 22 Juli sampai dengan 31 Juli 2018,” tambahnya.

Suja’i juga berharap bagi partai politik yang belum mengajukan pendaftaran dan apabila terdapat kesulitan dalam persoalan Silon, untuk sesegera mungkin melakukan konsultasi kepada Operator Silon KPU, mengingat waktu pengajuan pendaftaran tinggal sebentar lagi. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.