Larangan Rapat di Hotel Dicabut Presiden

Menteri Pariwisata Arief Yahya (tengah) bersama Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam acara #SelatSundaAman di Hotel Mutiara Carita Cottages, Selasa (12/02/2019).
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Menteri Pariwisata (Menpar), Arief Yahya mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mencabut larangan rapat di hotel yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap pemulihan kondisi pariwisata di selat Sunda khusunya di Banten.

“Ada dua isu besar yang baru tadi malam diputuskan, satu ucapan seorang menteri yang akan melakukan, melarang acara-acara dihotel. Ucapan itu tadi malam (Senin malam,red) sudah dicabut oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Menpar, Selasa (12/02).


Kepastian itu didapatkan saat Menpar melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo bersama dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pada Senin (11/02) malam. Menurutnya, dengan adanya pencabutan tersebut, maka instansi pemerintah bisa melakukan rapat dan kegiatan di hotel.

“Makasih untuk PHRI yang hadir disini. Didepan saya tuh saya duduk sama pak Presiden sama ketua umum PHRI, jadi tidak berlaku,” tuturnya.


Menanggapi hal ini, Owner Hotel Mutiara Carita Cottages, Boedi Mranata mengapresiasi atas keputusan tersebut. Menurut dia, sejak adanya larangan rapat dihotel, pendapatan hotel dan restoran di seluruh Indonesia menurun drastis dan membawa efek yang besar.

“Harapan kita tentunya pariwisata di Banten khususnya di pantai alam Pandeglang ini bisa cepat kembali,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.