Ujung Kulon Direncanakan Jadi Geopark Nasional

Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati dalam FGD pembentukan badan pengelola Geopark dan penetapan delineasi kawasan Geopark Ujung Kulon, di Hotel Mutiara Carita Cottages, Selasa (26/02/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Salah satu kawasan di Kabupaten Pandeglang direncanakan menjadi Geopark Nasional. Wilayah tersebut yakni Ujung Kulon yang dinilai merupakan daerah yang memiliki sumberdaya warisan alam dunia.

Geopark adalah menyatukan tiga potensi yaitu geologi, biologi, dan budaya. Untuk menjadi Geopark Nasional, perlu pembentukan badan pengelola yang mengawal Geopark agar berkembang.

Kepala Bidang Jejaring Produk Inovasi SDA Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Anton Setyo Nuhroho mengatakan, dipilihnya Kabupaten  Pandeglang menjadi Geopark Nasional, karena dinilai mempunyai potensi yang cukup baik.

“Potensi di Pandeglang sudah cukup bagus, warisan geologinya ada. Pandeglang keanekaragaman hayatinya punya namanya badak yang sudah diakui dunia. Kita ingin re branding agar tidak hanya badak saja yang diketahui oleh dunia. Harapannya kalau nanti diakui oleh dunia itu lebih mudah pengenalan ke masyarakat luas mendatangkan wisatawan,” kata dia ditemui di sela kegiatan FGD pembentukan badan pengelola Geopark dan penetapan Definisi kawasan Geopark Ujung Kulon, di Hotel Mutiara Carita Cottages yang digelar Dinas Pariwisata, Selasa (26/02).


Ditambahkannya, ada tiga sektor yang nantinya menjadi potensi dalam pengembangan Geopark Ujung Kulon, diantaranya konservasi alam, edukasi masyarakat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Untuk itu, dibutuhkan persiapan matang dari pemerintah daerah agar rencana tersebut dapat segera diwujudkan dan ditetapkan menjadi Geopark dunia.

“Di bulan september akhir dari pemda melalui Gubernur mengajukan surat kepada komite national Geopark Indonesia untuk diajukan menjadi Geopark Nasional. Jadi November akan diumumkan kenaikan statusnya dan baru bisa diajukan menjadi Unesco National Geopark setelah satu tahun dari Geopark Nasional,” ujarnya.

Disebutkannya, pembentukan badan pengelola Geopark Ujung Kulon tidak akan bentrok dengan pengelola kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) karena meskipun berbeda fungsi tetapi dalam satu koordinasi yang sama.

“Gak akan bentrok. Badan pengelola yang dibentuk geopark ini tidak akan bentrok tapi sistemnya koordinasi. Kalau ujung kulon itu sudah ditetapkan menjadi geo site tetap dikelola undang-undang di kehutanan oleh temen-temen di taman nasional tapi mereka satu integrasi satu jalan bahwa ini kawasan geopark, tuturnya.


Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, pengembangan Geopark yang ditawarkan Pemerintah pusat khususnya Kementerian Pariwisata untuk pengembangan wisata di Pandeglang, karena Ujungkulon merupakan warisan alam dunia. Kata dia, jika ini dikelola dengan baik sudah pasti akan memberikan dampak bagi masyarakat sekitar.

“Ini bisa menjadi satu magnet untuk destinasi tujuan wisata. Di Indonesia ternyata banyak tidak ketinggalan Pandeglang juga ada warisan-warisan geologi itu yang akan kita tampilkan tentunya bertahap prosesnya hari ini yang sudah didorong kementerian pariwisata,” kata Bupati.

Menurut Bupati, dengan adanya Geopark Ujung Kulon, wisatawan lokal dan mancanegara dapat mengetahui potensi yang ada di Kabupaten Pandeglang.

“Yang punya nilai jual dari warisan geologi ini diantaranya tadi keanekaragaman hayatinya, keanekaragaman budaya kitanya, nanti kita bisa,” ungkap dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.