Gerindra Tunjuk Tb Udi Juhdi Jadi Ketua DPRD Sementara

Tb. Udi Juhdi menerima mandat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sementara, Senin (26/08/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Partai Gerindra yang menjadi pemenang dalam Pileg 2019 di Kabupaten Pandeglang menunjuk Tb. Udi Juhdi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang sementara masa jabatan 2019-2024.

Penunjukan Udi menjadi Ketua DPRD sementara dilakukan usai proses pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 49 anggota dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Senin (26/08/2019).

Ketua DPRD periode 2014-2019 dari Fraksi Golkar, Wawan Gunawan menyerahkan jabatan ketua kepada Udi. Kini Gunawan menjadi wakil Ketua DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Pandeglang, Entis Sutisna membacakan putusan jabatan pimpinan DPRD Pandeglang sementara.

“Berdasarkan hasil keputusan dan peraihan kursi terbanyak ketua DPRD Pandeglang dari Partai Gerindra, yakni TB Udi Juhdi dan wakil Ketua dari Partai Golkar, Gunawan,” ungkap Entis.


Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPC Gerindra Kabupaten Pandeglang, Edi Junaedi mengatakan, dalam usulan pimpinan DPRD sementara pihaknya menunjuk Tb. Udi Juhdi menjadi ketua. Sementara untuk ketua DPRD defintif, belum ada putusan dari DPP Gerindra.

“Jadi sesuai dengan surat yang di Sekwan itu kan ada dua ya, tanggal 9 (Agustus) itu adalah usulan untuk pimpinan sementara, (tanggal) 21 (Agustus) itu kan usulan pimpinan definitif. Jadi untuk sementara sudah kita usulkan ke Sekwan itu Tb. Udi Juhdi tapi kalau yang definitif sampai saat ini kita belum mendapatkan SK dari DPP,” katanya, Selasa (27/08).

Ia memperkirakan, DPP Partai besutan Prabowo Subianto itu akan mengeluarkan SK putusan serentak dengan putusan Ketua DPRD Provinsi Banten, karena sampai saat ini anggota DPRD Banten juga belum dilantik.

“Jadi mungkin gini DPP itu mengeluarkan SK serentak se Provinsi Banten, karena Tangerang pun yang tanggal 23 (Agustus) mereka belum mendapatkan SK. Lebak yang kemarin bareng sama Pandeglang juga belum. Kabupaten Serang sama Kota Serang tanggal 3 September. Bahkan Provinsi tanggal 2 September jadi mungkin serentak se Provinsi Banten,” terang dia.


Ia menyatakan, ketua DPRD sementara memungkinkan akan berubah setelah ada SK tetapi bisa saja nama tersebut akan bertahan menjadi ketua DPRD definitif.

“Jadi kemungkinan itu bisa berubah karena kan itu wewenangnya DPP. Tapi mudah-mudahan tidak berubah,” imbuh dia.

Untuk diketahui, di Kabupaten Pandeglang Partai Gerindra meraih suara terbanyak dengan perolehan 7 kursi. Anggota yang duduk di kursi empuk diantaranya Dedi Suwardi dan Fikri Febriansyah dari Dapil 1, M. Yasin B Sanaca dari Dapil 2, Rika Kartikasari dari Dapil 3, Ariman dari Dapil 4, Tb. Udi Juhdi dari Dapil 5 dan Erin Fabiana dari Dapil 6. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.