Bupati Pandeglang Undur Pelaksanaan Pilkades Serentak, Simak Alasannya

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengundur pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya akan digelar pada Minggu 18 Juli 2021 di 207 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan.

 

“Iya, betul,” kata Irna saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Minggu (04/07).

 

Irna menerangkan, pengunduran ini untuk mengantisipasi semakin mewabahnya Covid-19 di beberapa Desa dan Kelurahan yang ada di Pandeglang. Apalagi Pandeglang berdekatan dengan daerah lain yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

Untuk diketahui, saat ini Provinsi Banten sedang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Namun Kabupaten Pandeglang sendiri tidak termasuk karena berada di zona oranye dan hanya memberlakukan PPKM Mikro.

 

“Pandeglang jangan juga euforia walaupun naik ke zona orange, tadinya kan merah juga, kan berbagai sebab satu karena pasca liburan karena juga varian Covid nih, lalu kita kan penyangga ibukota DKI dan masyarakat ada yang kerjanya Jumat pulang dari daerah zona hitam, zona merah,” terang dia.

 

Meski begitu, Irna meminta semua pihak mempunyai kewajiban dalam memutus mata rantai Covid-19 dengan taat menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas dan mendukung program vaksinasi.

 

“Jadi kita nih harus jaga kampung kita, juga masyarakat ayo disiplin tunjukan bahwa se Pandeglang ini kita masih relatif aman,” tambah dia.

 

Keputusan ini, kata Irna, tidak lepas dari masukan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat.

 

“Kebijakan yang saya ambil gak serta merta untuk kepentingan pribadi saya dan saya ambil sendiri, tidak. Kita duduk bareng, masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, khawatir Pandeglang akan anjlok lagi ekonominya,” ujarnya.

 

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Siap Sosialisasikan Instruksi Bupati Tentang Optimalisasi Program Jamsostek

 

Baca: Pemdes Bantarwaru Daftarkan Perangkat Desa di BPJS Ketenagakerjaan

 

Menurut Irna, pengunduran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 selagi masyarakat membiasakan diri untuk disiplin menerapkan prokes.

 

“Sementara kita persiapkan budaya baru ini, mereka sudah siap dengan perilaku hidup baru, minimal 3 M aja dijaga. Semoga kita lawan tuh corona gak kita yang dihajar sama corona,” tuturnya.

 

Mantan anggota DPR RI ini menambahkan, pengunduran Pilkades ini sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan terus mengevaluasi situasi dan kondisi di lapangan.

 

Dengan pengunduran waktu ini, menurut Irna, Pemkab Pandeglang memiliki waktu untuk melakukan berbagai upaya dalam mengatasi terjadinya lonjakan Covid-19.

 

“Sampai kapan bu? Ya kita lihat nanti, saudara kita kan deket banget, tetangga kita lagi PPKM darurat. Jaraknya cuma 100 kilometer dari Jakarta sedang melakukan penerapan itu, kan pasti juga ada warga yang keluar masuk sebelum PPKM darurat, kita kan harus tes swab dulu mereka,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.