Ketua Bawaslu Minta Pengawas Hilangkan Rasa 'Kerok' Saat Bertugas di Lapangan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi menegaskan, calon petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) harus menghilangkan rasa enggan atau kerok saat akan menegakan aturan di lapangan. Menurut dia, berdasarkan evaluasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di edisi sebelumnya, bahasa kerok paling banyak ditemukan dan menjadi evaluasi.

 

“Karena pengawas ini kan lebih rentan terhadap godaan-godaan ya, kita hasil evaluasi ingin meyakinkan kepada teman-teman, hilangkan rasa kerok di dalam pengawasan. Kerok ini tetangga, ini kerok baraya sehingga hukumnya kan gak tegak,” kata dia, Kamis (19/01).

 

Ia menerangkan, kontestasi politik berpotensi menimbulkan pelanggaran, baik itu penyalahgunaan wewenang sampai dengan politik uang atau money politic. Ketika hal tersebut diketahui oleh pengawas, maka ia mengharapkan sosok tersebut harus memiliki sikap tegas.

 

“Maka itu jadi evaluasi, beberapa pendaftar yang kemarin ikut PKD kemudian hari ini mereka daftar lagi itu kita tracking untuk dipertanyakan kembali dalam tes wawancara,” ujarnya.

 

Menurut dia, integritas dari pengawas maupun penyelenggara menjadi penting, karena menjadi salah satu tolak ukur dari terciptanya Pemilu yang demokratis.

 

“Sosok yang memang di regulasi diatur sebagai penyelenggara ya asasnya tetap jujur, mandiri, berintegritas, punya kompetensi, itu juga yang akan diukur oleh teman-teman panwaslu kecamatan dalam seleksi wawancara,” bebernya.

 

Baca: Bupati Jenguk dan Beri Bantuan Anak Penderita Gangguan Saraf di Panimbang

 

Baca: Kemendagri Perbolehkan Pilkades Sebelum 1 November 2023, Apdesi Apresiasi

 

Ia menambahkan, saat ini seleksi PKD sudah memasuki hari terakhir pendaftaran. Tahapan selanjutnya yakni perbaikan berkas pendaftaran, sampai dengan pelaksanaan tes wawancara.

 

Mengenai tes wawancara, Ade mengaku sudah memberikan gambaran kepada anggota Panwaslu Kecamatan terkait apa saja yang harus digali kepada calon anggota PKD di Kabupaten Pandeglang.

 

“Soal-soal tes wawancaranya sudah diberikan poin-poinnya, bagaimana mengukur integritas, kejujuran, pengetahuan tentang kepemiluan, pengetahuan tentang kewilayahan. Itu nanti yang akan ditanyakan langsung oleh pengawas kecamatan kepada calon pengawas desa atau kelurahan,” imbuh dia.

 

Baca: Panwaslu Kecamatan Labuan Buka Rekrutmen Panwaslu Tingkat Kelurahan/Desa, Ini Ketentuannya

 

Terakhir, ia menegaskan, rekrutmen PKD di Kabupaten Pandeglang ini akan berlangsung secara jujur, adil dan tidak ada unsur nepotisme.

 

“Engga, karena pertaruhannya ya marwah lembaga ini yang dibuktikan dengan kinerja mereka nanti. Ketika ada panwaslu kecamatan yang coba-coba bermain dengan aturan silakan laporkan ke bawaslu kabupaten Pandeglang,” tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.