Bupati Klaim Pengentasan Desa Tertinggal Sudah 50 Persen



Bupati Erwan Kurtubi dalam kegiatan Bimtek Pembangunan Daerah, Rabu (26/03)

Pandeglang - Ratusan Desa di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, masih masuk dalam kategori Desa Tertinggal. Bupati Pandeglang, Erwan Kurtubi, mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, setiap tahunnya mengentaskan sebanyak 10 persen Desa tertinggal di Pandeglang.

“Saya mewarisi Desa tertinggal ketika pertama menjabat (Bupati-red) sebanyak 142 Desa tertinggal. Program saya kan satu tahun 10 % (pengentasan Desa tertinggal), berarti sudah lima tahun ini 50 % pengentasannya. Harapan saya minimal separo lah. Tetapi tidak menutup kemungkinan nanti akan lebih yang terentaskan. Kita lihat aja nanti 2016,” ujar Bupati dalam acara Bimtek Bappeda di salah satu hotel di Carita, Rabu (26/03).

Bupati menjelaskan, program-program pengentasan Desa tertinggal dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan pembangunan infrastruktur ke tingkat Desa, terutama jalan dilingkungan pedesaan.

Pandeglang sebenarnya memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, tetapi belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, saya sudah meminta SKPD agar memprogramkan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, ada juga program rempug SKPD. Indikator penilaian juga ada dua, satu dari BKKBN dan dari Biro Pusat Statistic," jelas Bupati.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jaffar bertekad menekan jumlah Kabupaten yang masuk katagori tertinggal. Termasuk Kabupaten Pandeglang yang merupakan satu dari kabupaten tertinggal di Pulau Jawa.

“Selama 5 tahun ke depan, sesuai RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) kita menargetkan 50 sampai 70 Kabupaten tertinggal bisa teratasi. Termasuk Pandeglang ini harus segera bisa melepaskan status kabupaten tertinggal. Ini butuh kerja keras dari semua pihak, terutama aparat pemerintah mulai pusat hingga desa,” ujar Marwan usai pertemuan dengan para Kepala Desa se-Kecamatan Bojong, Pandegelang, Sabtu (28/2/2015).

Menurut Marwan, agar pembangunan di pedesaan berjalan lancar, harus dibuat program-program yang inovatif dan memberdayakan warga. Dana desa yang akan dikucurkan pada April mendatang misalnya, bisa diperuntukan untuk pemberdayaan desa. Salah satunya dengan membentuk BUMDes. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.