Bupati Klaim Pengentasan Desa Tertinggal Sudah 50 Persen
Bupati Erwan Kurtubi dalam kegiatan Bimtek Pembangunan Daerah, Rabu (26/03) |
Pandeglang - Ratusan Desa di Kabupaten
Pandeglang, Provinsi Banten, masih masuk dalam kategori Desa Tertinggal. Bupati Pandeglang,
Erwan Kurtubi, mengklaim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, setiap
tahunnya mengentaskan sebanyak 10 persen Desa tertinggal di Pandeglang.
“Saya mewarisi Desa tertinggal
ketika pertama menjabat (Bupati-red) sebanyak 142 Desa tertinggal. Program saya
kan satu tahun 10 % (pengentasan Desa tertinggal), berarti sudah lima tahun ini
50 % pengentasannya. Harapan saya minimal separo lah. Tetapi tidak menutup
kemungkinan nanti akan lebih yang terentaskan. Kita lihat aja nanti 2016,” ujar
Bupati dalam acara Bimtek Bappeda di salah satu hotel di Carita, Rabu (26/03).
Bupati menjelaskan, program-program
pengentasan Desa tertinggal dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan
pembangunan infrastruktur ke tingkat Desa, terutama jalan dilingkungan
pedesaan.
“Pandeglang sebenarnya
memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar, tetapi belum bisa
dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu, saya sudah meminta SKPD agar
memprogramkan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat. Selain itu, ada
juga program rempug SKPD. Indikator penilaian juga ada dua, satu dari BKKBN dan
dari Biro Pusat Statistic," jelas Bupati.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Marwan Jaffar bertekad menekan jumlah Kabupaten yang masuk
katagori tertinggal. Termasuk Kabupaten Pandeglang yang merupakan satu dari
kabupaten tertinggal di Pulau Jawa.
“Selama 5 tahun ke depan, sesuai RPJM (Rencana Pembangunan
Jangka Menengah) kita menargetkan 50 sampai 70 Kabupaten tertinggal bisa
teratasi. Termasuk Pandeglang ini harus segera bisa melepaskan status kabupaten
tertinggal. Ini butuh kerja keras dari semua pihak, terutama aparat pemerintah
mulai pusat hingga desa,” ujar Marwan usai pertemuan dengan para Kepala Desa
se-Kecamatan Bojong, Pandegelang, Sabtu (28/2/2015).
Menurut Marwan, agar pembangunan di pedesaan berjalan
lancar, harus dibuat program-program yang inovatif dan memberdayakan warga. Dana
desa yang akan dikucurkan pada April mendatang misalnya, bisa diperuntukan
untuk pemberdayaan desa. Salah satunya dengan membentuk BUMDes. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar