Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu


Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan sabu dari China ke Indonesia. Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan langsung meninjau lokasi penyelundupan, Kamis (13/7/2017).

KRAKATAURADIO.COM, SERANG - Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis sabu asal China. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 ton sabu.

Penggerebekan itu terjadi di eks Hotel Mandalika yang terletak di Kampung Gudang Kopi, Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/07/2017).

Kapolda Metro Jaya, Irjen M. Iriawan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah tim gabungan mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman sabu dari China ke Indonesia.

"Total ada 51 karung yang kita sita, satu karung beratnya sekitar 20 kilogram, jadi kalau ditotal sekitar 1 ton," ujar Kapolda.

Kemudian, tim melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak Juni 2017 hingga melakukan penangkapan di tepi pantai dekat Hotel Mandalika, Serang, Banten.

"Tiga orang termasuk bosnya kita sudah tangkap. Kita masih buru satu orang lagi," tambah dia.

Menurut Kapolda, pengendali jaringan tersebut ditembak mati lantaran melawan saat ditangkap.

Adapun para pelaku dalam kasus ini adalah:
1. LMH (WN Taiwan-ditembak mati)
2. CWC (ditangkap)
3. LGY (ditangkap)
4. HYL (kabur)

Penyelundupan tersebut dibongkar tim gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok yang dipimpin oleh Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan.

Mereka sudah diintai selama dua bulan di lokasi tersebut. Hingga pada dini hari tadi, mereka disergap ketika menurunkan barang di Hotel Mandalika.
(Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.