Pileg 2019, 16 Parpol Daftarkan 690 Bacalegnya
Anggota Panwaslu Kabupaten Pandeglang, Fauzi Ilham (kiri) dan Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Fauzi saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis (19/07/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 690 Bakal Calon Anggota Legislatif
(Bacaleg) tercatat mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pemilihan Legislatif
(Pileg) yang akan digelar pada 17 April 2019. Ratusan Bacaleg tersebut berasal
dari 16 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang
mencatat, 690
Bacaleg tersebut terdiri atas 431 Bacaleg laki-laki dan 259 Bacaleg perempuan.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan,
dari angka tersebut, keterwakilan perempuan sebagai salah satu syarat dapat
dipenuhi oleh semua Parpol. Menurut dia, jika diakumulasi jumlah keterwakilan perempuan dalam proses pendaftaran mencapai 37.53 persen.
“Secara jumlah keseluruhan daftar bakal calon tentunya
ini ada peningkatan, karena jumlah parpol sendiri ini bertambah. Sekarang ka
nada 16 parpol, kemarin cuma 12. Berdasarkan hasil proses penerimaan pendaftaran
bakal calon, jumlah keseluruhan ada 690 bakal calon, terdiri dari calon
laki-laki 431, perempuannya 259,” katanya saat talkshow di Krakatau Radio, Kamis
(18/07).
Ia menjelaskan, terdapat sembilan Parpol yang mengoptimalkan
alokasi jumlah kursi, diantaranya Partai Golkar, PKS, Gerindra, Nasdem, PKB,
Demokrat, Hanura, PAN dan PPP. Sementara, untuk Parpol yang paling banyak
mengajukan Bacaleg dari kalangan perempuan, yakni PKS dan Hanura dengan jumlah
20 Bacaleg. Diikuti Partai Golkar dan Demokrat dengan 19 Bacaleg perempuan.
“Jadi sembilan Parpol ini pengajuan daftar bakal
calonnya full, 100 persen dari alokasi kursi,” jelasnya.
Suja’i menambahkan, setelah proses masa
pendaftaran selesai, KPU langsung melakukan tahap verifikasi penelitian syarat
calon. Adapun, jika terdapat dokumen yang belum lengkap, KPU memberi ruang bagi
setiap Parpol untuk memperbaiki syarat pencalonan hingga 31 Juli.
Ditempat yang sama, anggota Panwaslu Kabupaten
Pandeglang, Fauzi Ilham mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses
pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum 2019, baik Pileg maupun Pilpres.
“Kita akan melakukan pengawasan melekat atau
waskat. Kita secara kelembagaan disana memastikan dokumen yang diserahkan oleh
peserta pemilu itu syarat bakal calon sesuai dengan ketentuan,” tambah dia.
Berkaitan dengan temuan di lapangan, kata dia,
pihaknya menemukan adanya kekurangan persyaratan administratif dari bakal calon
yang disampaikan Parpol, diantaranya terkait tidak adanya Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK), Ijazah yang belum dilegalisir dan syarat lainnya.
“Terkait kekurangannya itu bisa menyusul, cuma persoalannya
ini harus dipastikan. Syaratnya yang kurang ini didalam ketentuan kan harus
dipenuhi, kalau tidak dipenuhi ini bisa gagal,” paparnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar