Berdedikasi dalam Pemenuhan Hak Anak, Komnas PA Pandeglang Beri Penghargaan kepada Ponpes MALNU Menes

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas memberikan penghargaan kepada Ponpes Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU) Kebon Jeruk, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/06/2023).

KRAKATAURADIO.COM, MENES - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan penghargaan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Mathla'ul Anwar Linahdlatil Ulama (MALNU) Kebon Jeruk, atas dedikasi dalam pengabdian sebagai lembaga pendidikan pesantren terbaik dalam pemenuhan hak anak.

 

Penghargaan diserahkan Ketua Komnas PA Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas kepada pengurus Ponpes MALNU, KH. Tb. Tolhah Ma'ani didampingi dewan pembina MALNU, Dra. Hj. Siti Makiyah, M.MPd saat acara wisuda angkatan X, di Ponpes MALNU Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (21/06/2023).

 

Ketua Komnas PA Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas mengatakan, Ponpes MALNU dinilai memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

 

“Tujuan kami mengapresiasi lembaga pendidikan pondok pesantren baik formal maupun non formal khususnya terhadap sistem yang sudah diterapkan di ponpes MALNU ini,” kata dia.

 

Pria yang akrab disapa Gobang ini menambahkan, kajian dan penilaian yang dilakukan Komnas PA sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Ponpes MALNU, lanjutnya, dianggap telah menjalankan sistem pendidikan yang memenuhi hak anak.

 

“Setelah kami lakukan kajian dan evaluasi ternyata MALNU sangat baik dalam menjaga kebutuhan hak dasar anak diantaranya adalah mendapatkan pendidikan, kemudian membebaskan mereka untuk berekspresi kemudian hak rekreasi. Ternyata pendidikan disini tidak selalu formal, diselingi oleh kegiatan rekreasinya sehingga aspek itu yang kemudian kami analisa dan sampai sejauh ini MALNU clean sheet atau bersih dari laporan kekerasan,” bebernya.

 

Baca: Jelang Pemilu 2024, Kepala Desa Diimbau Netral

 

Baca: Muspika Labuan Turun ke Desa Gelar Aksi Bersih-bersih Bersama Warga

 

Ia melanjutkan, kedepan Ponpes ini diharapkan dapat meningkatkan prestasi dengan melengkapi sarana dan prasarana untuk lebih ramah anak.

 

“Yang terpenting adalah bagaimana kemudian sistem ini bisa dianggap nyaman oleh anak-anak. Kalau sistemnya membebani anak-anak, membuat frustasi anak maka itu tidak baik dan itu bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak,” imbuh dia.

 

Sementara, dewan pembina MALNU, Dra. Hj. Siti Makiyah, M.MPd mengapresiasi penghargaan yang diberikan Komnas PA kepada lembaganya. Ia mengaku terkejut sekaligus bangga dengan penghargaan tersebut.

 

“Tentunya kami siap berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pendidikan anak dan memenuhi hak anak,” ucap dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.