Ketua Komnas PA Pandeglang Sebut Pemda Harus Miliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Komnas PA Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Gobang Pamungkas mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu membuat Satuan Tugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak dengan melibatkan beberapa unsur untuk dapat meningkatkan dan mencapai indikator-indikator Kabupaten Layak Anak (KLA).

 

“Satgas ini harus terdiri dari kejaksaan, kemudian kepolisian, dinas DP2KBP3A, dinas kesehatan, perwakilan RSUD, kemudian ormas. Kenapa harus digabungkan dalam satuan tugas sebab kami beberapa kali melakukan pendampingan hukum terhadap korban kekerasan seksual. Ada yang melapor ke kita itu rata-rata karena ketidaktahuan mereka harus berkali-kali datang ke unit PPA Polres Pandeglang untuk melaporkan peristiwa yang terjadi karena mereka bingung ini salurannya kemana,” kata dia, Senin (24/07).

 

Dengan adanya Satgas, lanjutnya, maka korban baik itu perempuan maupun korban yang melibatkan anak, akan berani melapor dan merasa dimudahkan karena telah mendapatkan pendampingan dan arahan.

 

“Sehingga tidak ada istilah negara tidak hadir memberikan keadilan untuk masyarakat kalau itu bisa diciptakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

 

Baca: ACF Dinilai Positif Dalam Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan UMKM

 

Baca: Bertemu GM PLTU yang Baru, Bupati Minta Optimalkan Sinergitas

 

Selain itu, ia mendorong Pemkab Pandeglang membentuk posko terpadu untuk perlindungan perempuan dan anak. Menurut dia, pembentukan posko satgas perempuan dan anak yang saat ini dimiliki Kejaksaan Negeri (Kejari) harus dijadikan contoh.

 

“Saya apresiasi apa yang sudah dilakukan ibu kajari dan itu harus, peran itu diambil oleh pemda. Nah ini justru diambil oleh kejaksaan karena mungkin melihat tingkat atau angka kasus kekerasan di Pandeglang ini sangat luar biasa dan memprihatinkan,” lanjutnya.

 

Pembentukan posko milik Kejari dianggapnya sudah baik. Namun kejaksaan memiliki kewenangannya yang terbatas.

 

“Mereka terbatas tidak punya anggaran sosialisasi dan lain sebagainya, gak ada itu. Tetapi langkah yang sangat brilian sekali dan harusnya ibu bupati merasa termotivasi dengan munculnya posko keadilan untuk perlindungan perempuan dan anak itu. Usul saya adalah itu harusnya punya pemda,” tutur dia.

 

Gobang berharap, Bupati Pandeglang dapat menindaklanjuti hal tersebut dan dapat mensosialisasikan kepada jajaran di bawah.

 

“Ini tentang keberpihakan, ini berbicara tentang political will dari pemerintah daerah, mau tidak ayo. Kalau memang betul peduli terhadap persoalan kekerasan perlindungan perempuan dan anak, come on, wujudkan dong, jangan cawe-cawe,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.