Sekda Pandeglang Minta OPD Fokus Tuntaskan RPJMD

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang, diminta untuk fokus dan mengoptimalkan kinerja agar dapat menuntaskan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban akan habis pada tahun 2024 berdasarkan Undang-undang Pemilu. Dalam waktu yang bersamaan akan dilakukan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, target RPJMD Kabupaten Pandeglang untuk jangka periode 2021-2026 terus dievaluasi baik dari realisasi maupun target yang belum tercapai.

 

“Kita coba sedang mengevaluasi yang penting target dan program kerja kita, capaian kita ya harus dimaksimalkan karena pimpinan kita kan mungkin akan mengakhiri nah ini tentunya harus ada komitmen untuk bagaimana kita menyelesaikan program-program beliau,” kata dia.

 

Pihaknya mengaku belum dapat memastikan progres capaian RPJMD sudah sampai sejauh mana. Yang terpenting, lanjut dia, OPD harus berkomitmen dan memaksimalkan capaian yang telah ditargetkan.

 

“Saya belum bisa memastikan progresnya tapi yang jelas ini target kita untuk bagaimana kita menyelesaikan di RPJMD dan yang sudah disusun sebelumnya. Yang penting semua OPD yang ada harus berkomitmen untuk dapat menyelesaikan semua ini. Tentunya tugas berat saya juga untuk bagaimana mensupport OPD-OPD untuk bisa bekerja bersama lebih maksimal lagi,” terangnya.

 

Baca: Puluhan Rumah di Desa Teluk Akan Dibangun Kementerian PUPR, Anggaran Capai Rp 1,2 Miliar

 

Baca: Korban Terkaman Buaya di Patia Berhasil Ditemukan, Kondisinya Masih Utuh

 

Saat ditanya kendala dalam merealisasikan capaian RPJMD, Fahmi mengakui ada beberapa hal yang menjadi tantangan. Apalagi saat ini dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang telah ditentukan penggunaannya.

 

“Ya kalau kendala ada tapi kan bagaimanapun juga kita harus menyelesaikan kendala itu. Kita tetap tidak mengalah dalam kenyataan tapi harus bangkit dalam hal sekarang ini,” imbuh dia.

 

Termasuk dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Fahmi mengaku sudah merapatkan hal tersebut untuk dapat dimaksimalkan sebagai upaya kemandirian fiskal.

 

Kita ingin maksimalkan di 300 miliar. Kita sih berharap di Rp 400 miliar lah untuk lebih nyaman lah dalam menyikapi PMK ini,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.