Ini Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, dari Pengawasan ke Perusahaan Sampai Rekayasa Lalulintas

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, Ir. Naen Sunendar.

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Polusi atau pencemaran udara di Provinsi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi sorotan nasional. Bahkan, wilayah Tangerang Raya disebut menjadi daerah penyumbang buruknya kualitas udara. Menyikapi hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten, melakukan berbagai hal.

 

Sekretaris DLHK Banten, Ir. Naen Sunendar mengatakan pihaknya telah mengirim surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan batu bara sebagai bahan baku agar melakukan antisipasi.

 

“Kita bersama-sama pak Pj Gubernur sudah membuat surat edaran khusus untuk dunia usaha terutama perusahaan-perusahan yang mempergunakan bahan baku dari batu bara. Menyarankan untuk memasang alat untuk menyaring udara yaitu wet scrubber maupun ESP (Electrostatic Precipitator), ini mudah-mudahan semua bisa di taati,” kata dia kepada Krakatau Radio.

 

Ia menyebut, perusahaan yang ada di wilayah Tangerang Raya merupakan kawasan yang paling menjadi perhatian. Kondisi udara di sana, lanjutnya, disebut kategori kurang sehat karena berwarna kekuningan.

 

“Terutama Tangerang raya. Kita kumpulkan, kita undang para stakeholdernya para pelaku dunia usaha. Dari dinas juga secara pro aktif mensosialisasikan bagaimana pentingnya penanganan sumber pencemaran yang diduga dari emisi udara,” ungkapnya.

 

Baca: Ini 6 Dampak El Nino bagi Sektor Pertanian di Pandeglang, Nomor 1 Paling Terasa

 

Baca: 10 Pasangan Ikuti Program Isbat Nikah di Milad MPP ke-3

 

Ia menambahkan, Pemprov Banten juga melakukan kerja sama dengan Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Kerja sama dilakukan tiga provinsi tersebut untuk menangani pencemaran udara.

 

Kata Naen, langkah yang dilakukan Pemprov Banten dalam penanganan pencemaran udara, bukan cuma dilakukan oleh DLHK, namun juga melibatkan dinas lain, seperti rekayasa lalulintas, uji emisi dan sosialisasi kepada perusahaan.

 

“Dengan adanya rekayasa lalulintas, kemudian menginformasikan kepada dunia usaha yang menggunakan bahan bakar batu bara ini untuk mengaktifkan ESP maupun web scrubber sehingga emisi yang dikeluarkan dari perusahaan bener-bener bisa diminimalisir,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.