Gegara Salah Pilih Lokasi, Peserta PPPK Asal Pandeglang Harus Tes di Medan

Ilustrasi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 2.176 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang, Banten, akan mengikuti tahapan tes seleksi. Namun karena terburu-buru menentukan lokasi, peserta asal Pandeglang harus tes di luar Banten.

 

Diketahui, tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test atau CAT ini akan diikuti peserta yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 200 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 976 orang.

 

Ribuan pelamar ini akan mengikuti tes pada 21 sampai 23 November 2023 mendatang. Untuk Kabupaten Pandeglang, lokasi tes bertempat di Unbaja Convention Hall, Kecamatan Curug, Kota Serang. Namun terdapat peserta asal Pandeglang yang harus tes di luar daerah. Bahkan sampai dengan Medan.

 

Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Rotasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Furqon mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan pemilihan lokasi tes seleksi oleh pelamar PPPK di Pandeglang.

 

Ia menerangkan, hal itu terjadi saat peserta melakukan pendaftaran namun salah memilih titik lokasi ujian.

 

“Jadwal pelaksanaan tes PPPK itu yang berlokasi di Unbaja Serang tanggal 21 sampai dengan tanggal 24 November. Cuma disini ada beberapa peserta PPPK kabupaten Pandeglang yang salah pilih titik lokasi sehingga ada yang pilih lokasinya di Jakarta, ada yang di Bandung, di Medan,” kata dia, Senin (13/11).

 

Furqon tidak merinci berapa jumlah keseluruhan peserta yang salah memilih lokasi tes. Pihaknya menduga, peserta tersebut terburu-buru dan tidak fokus.

 

Baca: Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Undang Parpol Bahas Potensi Sengketa di Pemilu 2024

 

Baca: Ini Jadwal Tes PPPK di Pandeglang, Peserta Diminta Persiapkan Diri

 

Ia menegaskan, peserta tetap harus mengikuti tes di lokasi yang sudah dipilih, karena jika tidak datang maka akan dianggap gugur.

 

“Jadi pada waktu mereka yang bersangkutan daftar salah klik titik lokasi. Gak tahu kenapa mungkin terburu-buru sehingga titik lokasi salah klik. Padahal pilih lokasi itu yang berdekatan. Nah peserta wajib datang. Kalau tidak datang dianggap gugur,” terangnya.

 

Ia menuturkan, pemilihan lokasi tes ini dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemerintah Daerah (Pemda) hanya melakukan pendampingan peserta saat tes berlangsung.

 

“Untuk lokasi tes itu sudah diatur oleh BKN. Kebetulan Pandeglang, Serang, dan Lebak itu difokuskan di Unbaja. Untuk kabupaten lainnya di Upt BKN. Kami nanti tugasnya itu hanya memeriksa berkas tentang kesehatan peserta dan kita masukan ke dalam ruang CAT BKN. Nanti di ruang CAT itu oleh BKN semua. BKPSDM itu hanya sampai dengan ruang metal detector. Kami sudah siapkan 28 orang dari BPKSDM dan sisanya dari dinas kesehatan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.