523 Orang yang Lulus Seleksi PPPK di Pandeglang Ikuti Pemberkasan

Ratusan orang mengikuti pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Wisma PKPRI Pandeglang, Kamis (28/12/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 523 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Pandeglang tahun 2023 yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi mengikuti pemberkasan, di Wisma PKPRI Pandeglang.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Mohammad Amri mengatakan, ratusan orang PPPK ini dari formasi guru dan tenaga kesehatan yang telah dinyatakan lulus seleksi.

 

“Pada tahun ini kurang lebih ada sekitar 523 yang dinyatakan lulus seleksi PPPK. Adapun jumlah tersebut meliputi 400 orang formasi guru dan 123 orang untuk formasi tenaga kesehatan,” kata dia.

 

Menurut dia, pemberkasan terhadap ratusan PPPK ini terbagi waktunya. Selain guru, pemberkasan kepada 123 PPPK juga dilakukan namun dengan waktu yang berbeda.

 

“Proses pemberkasan ini meliputi beberapa tahapan, dimana para peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus melengkapi beberapa berkas dokumen administrasi melalui sistem aplikasi,” ujarnya.

 

Baca: Baznas Banten Bantu Warga Pandeglang Jalani Operasi Mata Katarak Gratis

 

Baca: DPRD Pandeglang Apresiasi Akses Jalan Alternatif di Desa Cilentung yang Diperbaiki

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyampaikan selamat kepada para peserta pemberkasan yang telah dinyatakan lulus seleksi. Kata dia, kelulusan PPPK ini murni atas perjuangan sendiri, karena tes seleksi ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

 

“Kami meminta kepada para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi ini nanti kedepan mampu menunjukan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan selalu senantiasa mendukung seluruh program pemerintah daerah dengan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing agar mutu pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang bisa meningkat,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.