Sekda Optimis 4 Jabatan Kepala Dinas Kosong Akan Terisi Dalam 2 Bulan

Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah rampung melakukan tahapan uji kompetensi terhadap 16 pejabat yang memperebutkan 4 jabatan setingkat Kepala Dinas. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta optimis dalam beberapa bulan kedepan posisi tersebut sudah terisi.

 

Diketahui, open bidding dilakukan untuk menutup kekosongan 4 jabatan eselon II, yakni kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK), Kepala Dinas Perikanan, kepala Kesbangpol Kabupaten Pandeglang dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

 

“Kemarin saya ke Bandung menyampaikan dan membuka untuk kaitan assessment. Nanti seminggu baru kelihatan ada hasilnya. Nah kami tim pansel akan segera tindaklanjuti untuk menguji,” kata dia.

 

Fahmi menambahkan, setelah selesai melakukan assesment, pihaknya kemudian akan kembali melalukan pengujian kepada para peserta bersama tim panitia seleksi (Pansel). Setelah itu, hasil uji kompetensi yang dilakukan akan diserahkan kepada Bupati Pandeglang, sebagai bahan pertimbangan.

 

“Disitu sudah bisa laporkan pimpinan kita nanti siapa yang memang diantara itu yang memenuhi syarat atau yang kita anggap layak,” ujarnya.

 

Baca: Berpengalaman di Birokrasi, Dimyati Restui Dewi Setiani Nyalon Bupati Pandeglang

 

Baca: Penanganan Berkelanjutan Diperlukan Guna Tanggulangi Persoalan Sampah di Teluk

 

Ia berharap jika tidak ada halangan, di bulan Mei atau Juni sudah ada pejabat yang terpilih, bahkan kemungkinan sudah bisa dilakukan pelantikan.

 

“Saya targetkan di bulan Mei, Juni sudah ada pelantikan. Harapan sih targetan kita kan boleh kita punya harapan. Sudah terisi semua baik eselon II maupun eselon III dan yang lainnya,” ucap dia.

 

Ia menerangkan, secara keseluruhan terdapat 5 jabatan kepala dinas yang kosong karena ditinggal pensiun pejabat sebelumnya. Akan tetapi, untuk jabatan Kepala Dinas Sosial akan dilakukan open bidding bersamaan dengan dua jabatan lain, yang akan ditinggal pensiun pejabat terkait.

 

“Karena yang tiga ini yang duanya ini belum habis purna tugasnya. Sekarang ini ada regulasinya tiga bulan sebelum masa tugasnya berakhir baru boleh di open biddingkan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.