Bapenda Pandeglang Targetkan Rp 43 Miliar dari SPPT PBB P2
![]() |
| Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta (kiri) dan Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani saat launching dan pendistribusian SPPT PPB P2 di Pendopo, Rabu (15/01/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 sebanyak Rp 43 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu komponen PAD yang menjadi sumber penerimaan utama daerah guna mendorong peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Sektor pajak merupakan pendapatan terbesar bagi pemerintah dan hasil pajak tersebut akan disalurkan kembali ke masyarakat melalui program pembangunan baik pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya,” kata dia saat launching ratusan ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2 di Pendopo, Rabu (15/01).
Launching SPPT PBB P-2 tahun 2025 dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Asisten Daerah (Asda), sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta unsur terkait.
Sekda mengungkapkan, launching dan distribusi SPPT PBB P2 merupakan upaya percepatan peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor pajak agar masyarakat sebagai wajib pajak dapat menerima SPPT PBB P2 dan melakukan pembayaran lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 september 2025.
“Saya berharap penerimaan PBB P2 sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga berpengaruh pada kemajuan pembangunan di kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Baca: Ratusan Honorer di Pandeglang Audiensi Nasib ke DPRD, Ini Kesimpulannya
Baca: Aksi Sosial, Prajurit Yonif 320/Badak Putih Donorkan Darah
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang, Ramadani menerangkan, SPPT PBB P2 yang telah dicetak tahun 2025 berdasarkan jumlah Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) sebanyak 612.012 lembar dengan perolehan mencapai Rp 43,107 miliar.
“Kepada
para camat untuk dapat segera mendistribusikan SPPT kepada wajib pajak. Hal
tersebut sebagai upaya optimalisasi percepatan penerimaan pendapatan sektor
pajak PBB P2 di Pandeglang,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar