Bupati Imbau Perpisahan Sekolah Tidak Berlebihan, Ini Surat Edarannya
![]() |
| Wakil Ketua Dewan Pendidikan Pandeglang, Eka Supriatna (kiri) bersama Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Nono Suparno, di Krakatau Radio, Senin (28/04/2025). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menanggapi banyaknya keluhan dari wali murid terkait pungutan biaya kegiatan perpisahan sekolah, Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengimbau para Koordinator Wilayah (Korwil), pengawas, dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) agar menyampaikan kepada seluruh sekolah untuk tidak menyelenggarakan acara perpisahan secara berlebihan.
“Perpisahan cukup dilaksanakan secara sederhana, tidak perlu menyewa hotel atau mengadakan acara yang pembiayaannya dibebankan kepada wali murid,” kata dia.
Agar imbauan tersebut sampai ke seluruh sekolah, ia meminta Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) untuk segera menerbitkan surat edaran resmi.
“Saya minta Kadisdik membuat surat imbauan agar tidak ada pungutan biaya perpisahan yang dibebankan kepada wali murid,” ujarnya.
Terpisah, Plt Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan edaran yang dituju kepada Korwil dan Kepala Satuan Pendidikan se-Kab. Pandeglang.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.3/349-Dikpora/2025, tertanggal 11 April 2025, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dindikpora Pandeglang, Asep Rahmat.
“Dengan imbauan ini bukan berarti melarang tetapi tadi kita sependapat, dengan semangat kesederhanaan itulah yang kita bersama-sama harus memahami imbauan tersebut, jangan berlebihan,” ucap dia, di Krakatau Radio, Senin (28/04).
Baca: Sepanjang Pantai Teluk Sampai Caringin Direncanakan Dibuat Pelabuhan untuk Sandar Perahu Nelayan
Baca: Puluhan Tahun Warga Cibitung Idamkan Akses Jalan Bagus
Surat ini berisi tentang imbauan, sebagai berikut:
1. Agar setiap Satuan Pendidikan tidak merayakan kenaikan kelas dan/atau perpisahan secara berlebihan;
2. Bilamana tetap memaksakan kegiatan perpisahan kenaikan kelas, agar setiap Satuan Pendidikan melaksanakan kegiatan kenaikan kelas secara efektif efisien memanfaatkan sarana prasarana yang ada dan tidak diperkenankan melakukan pungutan-pungutan ke wali murid;
3. Perpisahan
kenaikan kelas yang efektif efisien sebagaimana tersebut pada angka 2
diantaranya:
a.
Perayaan kenaikan kelas dengan menggunakan ruang kelas yang ada (indoor);
b. Perayaan
kenaikan kelas tidak diperkenankan melakukan sewa menyewa alat pendukung
seperti sound sistem, sewa panggung/tenda, sewa kostum anak didik, dan
alat-alat pendukung lainnya;
c.
Perayaan kenaikan kelas tidak diperkenankan mengadakan jamuan makan dan minum,
dan diharapkan setiap wali murid membawa makanan (makan minum) dari rumah
(papahare/papadangan);
d.
Perayaan kenaikan kelas dengan menampilkan kreatifitas anak didik menggunakan
kostum terbaik dari rumahnya (tidak beli seragam/kostum) pada semua jenjang kelas Satuan
Pendidikan dan tidak diperkenankan menampilkan pihak luar;
4. Apabila ada donatur pada wilayah setempat yang mau menyumbangkan rezekinya, maka pihak Satuan Pendidikan bisa menerimanya untuk disalurkan kembali kepada kegiatan tersebut yang bisa dipertanggungjawabkan;
5. Agar Koordinator Wilayah se-Kabupaten Pandeglang bisa memonitor point-point sebagaimana tersebut pada angka 1 s/d 4 di wilayahnya masing-masing, serta melaporkan hasil monitoring ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang melalui jenjang Bidang masing-masing paling lambat setiap akhir bulan Mei Juni dan Juli tahun 2025.
Lebih lanjut, Nono menegaskan, bahwa jika kegiatan perpisahan digagas secara sukarela oleh para wali murid tanpa ada paksaan dari pihak sekolah, hal itu diperbolehkan.
“Dan kami pun dari dinas pendidikan maupun sekolah ketika berbicara komite dan wali murid tidak bisa melarang karena itu adalah bagian dari masyarakat. Hanya paling kita sifatnya menjelaskan. Nanti makanya kami bersama-sama dewan pendidikan, ketika ada yang memaksa ingin melaksanakan perpisahan, yang memaksa umpamanya komite dan wali murid, nanti kita berikan warning usahakan sederhana lah, jangan berlebihan,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar