Gubernur Apresiasi Antusiasme Masyarakat Ikuti Program Pembebasan Tunggakan PKB
![]() |
| Gubernur Banten, Andra Soni. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Gubernur Banten, Andra Soni mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti program pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Masyarakat sendiri di hari pertama langsung berbondong-bondong datang ke UPT kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Diketahui, Pemprov Banten menggelar pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Andra Soni menuturkan, melihat antusiasme masyarakat, ia langsung mengarahkan UPT Samsat untuk menambah jumlah petugas, menyiapkan tenda, diberikan ruang tunggu untuk anak-anak.
“Terima kasih kepada masyarakat yang berbondong-bondong memanfaatkan relaksasi ini. Intinya memberikan pelayanan yang terbaik,” kata dia saat meninjau pelayanan UPT Samsat Kota Serang, Kamis (10/04) seperti dikutip dari bantenprov.go.id.
Ia menekankan, antusiasme masyarakat dalam mengikuti program ini harus direspon dengan kesiapan yang lebih baik. Ia menegaskan, setiap hari akan dilakukan evaluasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.
“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam mengikuti program itu dibutuhkan dukungan semua pihak khususnya pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya.
Baca: Ini Harapan Srikandi DPRD di Hari Jadi Pandeglang ke-151
Baca: Anggaran Jalan Poros Desa di Banten Capai Rp 45 Miliar
Gubernur juga menegaskan komitmen berantas percaloan dan pungli. Aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN Pemprov yang terlibat percaloan atau pungli dalam program itu bakal mendapatkan sanksi.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengaku akan menindaklanjuti arahan Gubernur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh UPT Samsat Provinsi Banten.
Dikatakan Deden, Provinsi Banten memiliki 12 UPT Samsat dengan 7 UPT di wilayah hukum Polda Banten dan 5 UPT Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk material surat-surat kendaraan bermotor. Polda sudah menyiapkan sebanyak-banyaknya,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar