Surati PKS, GPII Pandeglang Terus Kawal Kasus Kekerasan Anggota DPRD

Wakil Ketua GPII Pandeglang, Budi Setiawan.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PD GPII) Kabupaten Pandeglang, kembali melayangkan surat yang ditujukan kepada DPD, DPW dan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Kantor Pos Indonesia. Hal ini untuk mengawal kasus kekerasan oknum anggota DPRD yang diduga melakukan kekerasan.

 

Ketua GPII Pandeglang, Nurohman mengatakan, pihaknya mendorong agar putusan kepada anggota dewan ini segera diterbitkan.

 

“Jadi kaitan kasus ini jangan dibiarkan. PKS ini harus tegas dalam menegakan AD/ART. Di situ sudah jelas bahwa inisial R ini itu sudah melanggar AD/ART PKS dan kemudian sudah ada pernyataan pula dari sekjen kode etik DPD PKS di akun tiktoknya kan,” kata dia.

 

Menurut dia, sebelumnya GPII telah melakukan audiensi bersama pengurus DPD, di mana terdapat kejelasan bahwa pelaku telah dipanggil untuk klarifikasi. Tim khusus telah dibentuk untuk penanganan kasus tersebut.

 

“Karena dari DPD juga sudah mengeluarkan statement bahwa ini sudah melakukan pelanggaran berat ya seharusnya partai harus segera untuk melakukan pemecatan,” ujarnya.

 

Baca: Kunker di Hari Libur, Andra Soni Turunkan Alat Berat Angkut Sampah di Teluk

 

Baca: Kerap Tergenang Air, Jalan Menuju Kantor Kecamatan Carita Dibersihkan Warga

 

Ia menuturkan, dalam surat tersebut, pihaknya ingin memastikan sudah sejauh mana Dewan Etik PKS melakukan investigasi terkait kasus ini.

 

“Kita melakukan audiensi, kita sudah bersurat ke DPP yang di Jakarta. Paling nanti kita nunggu kabar dari DPP saja, kalau misalkan tidak ada tindak lanjut kaitan dengan ini ya kita akan berangkat ke Jakarta,” ucap dia.

 

Wakil Ketua GPII Pandeglang, Budi Setiawan menegaskan, akan terus mengawal kasus ini. Selain itu, hasil investigasi ini harus segera diumumkan kepada publik, mengingat pelaku adalah anggota dewan yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

 

“GPII tidak mengawal ke ranah hukum tetapi mendorong etika seorang anggota dewan yang mana telah melakukan tindakan kekerasan kepada wanita, yang itu tidak diperbolehkan,” imbuhnya.

 

Baca: GPII Kecam Keras Tindak Kekerasan dan Pinjol Anggota DPRD Pandeglang

 

Sebagaimana diketahui, Dewan Etik PKS Pandeglang telah melakukan panggilan kepada anggota dewan yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap perempuan yang merupakan mantan kekasihnya berinisial MP.

 

Sekretaris Dewan Etik DPD PKS Pandeglang, Dodi Setiawan mengatakan, saat ini prosesnya masih terus berjalan.

 

“Tim kerja komisi penegak disiplin sedang bekerja melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya seperti dikutip wartabanten.id.

 

Dodi Setiawan yang juga Ketua Fraksi PKS Pandeglang ini menyatakan, bahwa RR sudah dipanggil saat ditanya soal pemanggilan dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

 

“Sudah dipanggil oleh partai dan berikutnya oleh komisi penegak disiplin untuk di investigasi lebih lanjut,” ujar dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.