Kopdes Merah Putih di Pandeglang Sudah Miliki SK Badan Hukum
![]() |
| Penyerahan akta pendirian dan surat keputusan administrasi hukum umum untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - 339 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) di Kabupaten Pandeglang, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum RI.
Bupati Pandeglang, Dewi Setiani mengatakan, penyerahan SK Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulilah 339 kopdes merah putih di kabupaten Pandeglang telah resmi berbadan hukum. Semoga membawa manfaat bagi keberhasilan pembangunan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Ia berharap pembentukan Kopdes Merah Putih dapat dikelola dengan baik dan transparan sehingga mampu memperkuat ekonomi dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Menurut dia, Kopdes Merah Putih merupakan simbol kemandirian ekonomi kerakyatan.
Wakil Ketua I DPRD Pandeglang, Fikri Pebriansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab yang mendukung penuh program Kopdes Merah Putih.
“Kami sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang yang telah mendukung penuh pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Baca: Peduli Ponpes, YBM BRILiaN Salurkan Bantuan Paket Rendang
Baca: Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi PKB Hingga 31 Oktober
Politisi Gerindra ini menuturkan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan cita-cita Presiden Prabowo Subianto, agar masyarakat di Indonesia bisa makmur dan kemakmuran tersebut harus di mulai dari desa.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Dikoperindag) Pandeglang, Bunbun Buntaran menyampaikan, syarat utama pembentukan koperasi itu sangat penting untuk memiliki akta notaris dan SK Kemenkum.
“Sehingga mudah untuk mendapatkan permodalan, pembinaan dan kerjasama kemitraan,” ucap dia.
Ia menegaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat melalui pengembangan aneka usaha dan potensi alam yang ada.
“Dengan begitu ekonomi masyarakat akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar