Sebanyak Dua Kades di Labuan Akan Diperpanjang Masa Jabatan
![]() |
| Camat Labuan, Yayat Hidayat. |
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Sebanyak dua Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, bakal dikukuhkan kembali maksimal selama 2 tahun, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa yang telah ditetapkan di Jakarta, 31 Juli 2025 oleh Mendagri.
Camat Labuan, Yayat Hidayat mengatakan, dua Kades tersebut yakni Cepi Ahmad Suteja, Kades Cigondang dan Ucu Suhandi, Kades Sukamaju. Mereka rencananya akan mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan, pada Kamis (14/08) oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya dua desa ini kegiatan pembangunan berjalan lebih baik lagi. Untuk sertijab (serah terima jabatan) nanti menunggu informasi besok (Kamis,red) nanti. Arahan pimpinan apakah memang harus sesegera mungkin atau nunggu setelah agustusan,” kata dia ditemui di kantor Kecamatan, Rabu (13/08).
Yayat berharap dengan dikukuhkannya Kades definitif, roda pemerintahan dapat dimaksimalkan dan berbagai program prioritas bisa berjalan dengan baik.
“Harus bisa melaksanakan program-program baik itu program yang ada di dana desa maupun program prioritas nasional. Kita kawal semua bukan hanya kepala desa tapi kecamatan dengan tim monevnya, BPD, masyarakat dan media juga sama-sama harus bisa mengawal perjalanan program yang dilaksanakan oleh 9 desa umumnya di Labuan,” terangnya.
Baca: 102 Kades di Pandeglang Akan Dikukuhkan Kamis Besok
Baca: Polres Pandeglang Ungkap Kasus Curanmor di Panimbang
Terpisah, Kades Sukamaju yang akan dikukuhkan, Ucu Suhandi mengaku, perpanjangan masa jabatan Kades maksimal selama 2 tahun ini menjadi kesempatan baik bagi dia untuk meneruskan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya.
“Saya akan membangun rencana kegiatan infrastruktur yang belum dibangun baik itu oleh pemerintahan desa atau pun dari kabupaten dan provinsi. Memang ada beberapa infrastuktur yang belum di selesaikan sesuai hasil musrembangdes yang harus di danai dari anggaran desa,” ucap dia.
Terkait estafet kepemimpinan yang sebelumnya dijabat ASN dari kecamatan sebagai pejabat sementara (pjs) Kades yaitu Dedeh Herawati, Ucu mengaku tidak mengalami kendala berarti. Menurut dia, selama ini pihaknya selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik.
Ia juga mengaku siap mensukseskan program prioritas dari pemerintah pusat, diantaranya Koperasi Desa Merah Putih, serta program lainnya.
“Untuk koperasi desa karena itu juga adalah program prioritas dari Presiden RI juga ya nah itu yang kita harus munculkan dan harus berjalan karena itu kan akan membantu masyarakat kita khususnya di desa Sukamaju,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar