Salurkan Rp 4 Miliar Dana Hibah Untuk MDT dan TPQ, Bupati Dorong Transparansi

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menghadiri sosialisasi pengelolaan hibah berupa uang, di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (09/12/2025).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, menyalurkan dana hibah tahun 2025 sebesar Rp 4 miliar untuk Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Taman Pendidikan Qur'an (TPQ).

 

Hal tersebut terungkap saat Sosialisasi Pengelolaan Hibah Berupa Uang yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2025 untuk MDT dan TPQ di Hotel S'rizki Pandeglang, Selasa (09/12/2025).

 

Bupati Pandeglang, Dewi Setiani menuturkan, bantuan dana hibah ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan keagamaan serta penguatan peran MDT dan TPQ dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia.

 

Menurut dia, pendidikan sangatlah penting. Apalagi pendidikan agama memiliki peran penting untuk mencetak para pemimpin yang berkualitas dan berkarakter.

 

“Maka dari itu pemberian dana hibah ini menjadi prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan SDM dan mutu pendidikan di kabupaten Pandeglang,” kata dia.

 

Dewi mendorong kepada para pemangku kepentingan agar dalam pengelolaan dana hibah ini dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel.

 

“Pengelolaan hibah harus dilakukan secara transparan, profesional dan akuntabel agar bantuan dana hibah ini memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan mutu pendidikan keagamaan,” ujarnya.

 

Baca: Tinjau Program Bang Andra, Iing Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu

 

Baca: Gema Tani Pandeglang Siap Suplai Kebutuhan MBG

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang, Didin Pahrudin menyampaikan, dana hibah yang disalurkan Pemkab sebesar Rp 3,5 miliar yang diperuntukan bagi 883 lembaga MDT. Sedangkan Rp 500 juta untuk 262 lembaga TPQ.

 

“Adapun, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pengelola MDT dan TPQ terkait tata kelola hibah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mulai dari proses pengajuan, pencairan, pemanfaatan hingga pertanggungjawaban dana hibah,” terang dia.

 

Ia berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman para penerima hibah sehingga pengelolaan bantuan dapat berjalan efektif, tepat guna, dan mampu mendukung program pembangunan bidang pendidikan keagamaan di Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.